Jum'at, 17/05/2024 11:42 WIB

Negara Kembalikan Uang Pajak Masyarakat Dalam Berbagai Bentuk

Negara akan membalikkan uang pajak dalam berbagai wujud bantuan dan fasilitas

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto istimewa/Jurnas)

Malang, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi garansi jika uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan negara.

Dalam penjelasaanya, negara akan membalikkan uang pajak dalam berbagai wujud bantuan dan fasilitas.

"Dibalikke meneh! (dikembalikan lagi) Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat," ujar Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Malang, Selasa (24/1/2023).

Bahkan, ini juga untuk UMKM, untuk masyarakat luas, infrastruktur, jalan tol, bendungan, dan lain-lain, termasuk untuk pesantren.

Hal ini dijelaskan Sri Mulyani saat mengisi Seminar Ekonomi Nasional yang digelar GP Ansor.

Sri Mulyani juga menjelaskan bagaimana perspektif dan persiapan pemerintah dalam menghadapi beragam tantangan di 2023 ini.

Salah satunya adalah memaksimalkan fungsi APBN #UangKita sebagai instrumen fiskal yang memiliki ragam fungsi mulai shock absorber hingga akselerator pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Bagi pesantren misalnya, @lpdp_ri telah mengirimkan lebih dari 820 lulusan pesantren pada jenjang S1, S2, hingga S3 di seluruh Indonesia bahkan ke luar negeri. Selain itu, terdapat dana abadi pesantren yang dikelola oleh @kemenag_ri yang pada tahun 2022 anggarannya mencapai Rp520 miliar yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan tenaga didik para santri di Indonesia," papar Sri.

Dia menyebut, ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap para santri Indonesia.

"Sebagai penutup, sekali lagi saya ucapkan selamat menuju 1 Abad NU. Mari rawat hubungan saling merawat, mengisi, dan membesarkan antara Indonesia dan NU. Matur nuwun," pungkas Sri

KEYWORD :

Sri Mulyani Pajak Pesantren Bantuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :