Rabu, 16/07/2025 15:53 WIB

Terlibat Korupsi, Direksi BUMN Bakal Masuk Daftar Hitam

Pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian BUMN sedang menjalan sistem daftar hitam (blacklist) bagi manajemen perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.

Menteri BUMN Erick Thohir juga memasukan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Di mana, pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.

"Mau ada blacklist bersama dengan BPKP. Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi naik terus jangan-jangan ada jual beli jabatan," ungkap kepada wartawan, dikutip Kamis (5/1/2023).

Erick memastikan daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan.

"Kita juga mau ciptakan blacklist. Jadi orang-orang yang sudah terbukti korup, ada masalah hukum, apa semua dan macam-macam. Itu kesepakatan nanti hasil audit BPKP didukung oleh BPK, nanti kita ajukan kepada Bapak Presiden, Ibu Menkeu sebagai pemegang saham BUMN kita create blacklist," kata dia.

KEYWORD :

BUMN Erick Thohir Daftar Hitam Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :