Jum'at, 17/05/2024 14:48 WIB

KPK Cecar Wabup Morowali Utara soal Pengembalian Uang Proyek Pembangunan Gedung DPRD

Pengembalian uang itu turut didalami penyidik KPK ke Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin. 

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Bupati Morowali Utara, Djira Kendjo soal pengembalian uang dari proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pengembalian uang itu turut didalami penyidik KPK ke Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kantor DPRD Morowali Utara.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak Pemda Kab. Morowali Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/12).

Terkait uang tersebut, KPK berharap agar pihak-pihak yang mengetahuinya untuk dapat bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini.

Di mana, dengan memberikan akses bagi tim penyidik guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Usai diperiksa KPK, Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo mengakui dicecar penyidik KPK terkait pengembalian sejumlah uang tersebut.

"Ya mungkin ditanya langsung, saya kan waktu itu ditanya masalah pengembalian uang. Rp8 miliar lebih. Saya kan balik, uang ada di kas daerah sekarang. Kepala keuangan ini, pastikan ada," ucap Djira di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/12).

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Perkara ini sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulawesi Tengah. Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK melakukan pengambilalihan kasus tersebut.

Adapun proses pengumpulan alat bukti saat ini terus dilakukan melalui pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi. Di antarnya, pihak Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.

Kendati demikian, KPK belum bisa menguraikan konstruksi perkara maupun para pihak yang dijerat sebagai tersangka, termasuk pasal yang disangkakan. Pasalnya, penyidikan belum dianggap mencukupi untuk melakukan hal demikian.

KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan.

KEYWORD :

Korupsi Pembangunan Kantor DPRD KPK DPRD Morowali Utara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :