Jum'at, 19/04/2024 06:59 WIB

Sahroni Apresiasi Polri Tangkap Pemalsuan Website Formula E

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana manipulasi data yang membuat website palsu Formula E Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank BRI berinisial FI.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, Jurnas.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana manipulasi data yang membuat website palsu Formula E Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank BRI berinisial FI. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih diburu.

Adapun kasus itu awalnya dilaporkan oleh pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Organizing Committee Formula E 2022 di Ancol, Jakarta.

Terkait penangkapan ini, Sahroni menyampaikan apresiasi aparat kepolisian. Sahroni menyebut, polisi serius dan tidak main-main dalam menindak para penipu yang merugikan masyarakat.

“Tindakan gercep polisi ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menindak para penipu yang sangat meresahkan masyarakat. Tentunya hal ini patut diapresiasi dan disyukuri, mengingat kerugian masyarakat yang begitu besar karena tipuan mereka,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/11).

Sahroni juga menyebut bahwa para penipu ini telah sangat ulung karena memanfaatkan antusiasme masyarakat dalam menyambut gelaran Formula E dalam menjalankan aksinya.

“Mereka ini penipu ulung yang memanfaatkan antusiasme masyarakat. Jadi penangkapan ini memang penting dan sangat ditunggu-tunggu agar hal serupa tidak terjadi lagi,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III Sahroni Apresiasi Polri Pemalsuan Website Formula E




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :