Jum'at, 19/04/2024 12:20 WIB

Tanggap Darurat Bencana, HNW Minta BNPB Maksimalkan Peran Koordinasi Bantu Warga

BNPB dan BPBD harus optimal mengendalikan penanggulangan bencana agar semua pihak yang terlibat saling terkoordinasi dan tersinkronisasi.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya, Senin (21/11) siang. Menyusul kejadian tersebut Bupati Cianjur menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 30 hari hingga 20 Desember 2022.

Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, antara lain membidangi urusan kebencanaan, mengapresiasi kesigapan Kepala BNPB dan jajarannya dalam menanggulangi akibat bencana. Tetapi karena kondisi kedaruratan itu, maka dirinya juga meminta BNPB dan BPBD memaksimalkan perannya dalam tanggap darurat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang penanggulangan bencana.

“Turut berduka mendalam atas musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Semoga korban yang wafat diterima sebagai syuhada dan para korban yang sakit segera dilayani dan disembuhkan. BNPB dan BPBD harus optimal mengendalikan penanggulangan bencana agar semua pihak yang terlibat saling terkoordinasi dan tersinkronisasi, sehingga kepedulian dan bantuan untuk warga dapat dimaksimalkan,” disampaikan Hidayat di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Berdasarkan UU 24.2007 dan PP 21/2008, menurut HNW sapaan Hidayat Nur Wahid, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi aspek pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya. Juga penentuan status keadaan darurat bencana; penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Serta pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.

Dalam upaya tersebut, BNPB dan BPBD sesuai kewenangannya diberikan kemudahan akses di berbagai bidang. Antara lain, komando untuk memerintahkan instansi/lembaga. Juga kemudahan lainnya yakni untuk pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik ke lokasi bencana.

“Kewenangan yang telah diberikan oleh Undang-Undang ini harus dimaksimalkan oleh BNPB dan BPBD. Juga harus ditaati instansi-instansi lainnya. Penanganan bencana di Cianjur yang hingga hari ini setidaknya menyebabkan 162 orang meninggal, harus cepat ditangani secara terkoordinasi, lantaran BMKG memberi peringatan akan potensi adanya gempa-gempa susulan,” sambungnya.

Selain BNPB dan BPBD, Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini juga meminta Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan langsung bagi korban bencana, sesuai amanah Permensos Nomor 04 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut, korban bencana bisa mendapatkan bantuan bahan bangunan rumah maksimal Rp 5 juta untuk rusak ringan, Rp 10 juta untuk rusak sedang, dan Rp 25 juta untuk rusak berat. Selain itu ada juga santunan ahli waris bagi keluarga korban meninggal sebesar Rp 15 juta dan bagi korban luka berat sebesar Rp 5 juta per orang.

“Selain tenda pengungsian dan logistik yang disediakan BNPB maupun BPBD, Kemensos bersama Dinsos di daerah juga harus inisiatif merealisasikan bantuan rumah dan santunan bagi keluarga korban. Agar para korban bisa perlahan bangkit, memulihkan diri dari berbagai dampak negatif bencana yang menimpa mereka. Juga untuk anak-anak korban dari gempa ini, harus ada penanganan khusus agar mereka tidak trauma dan segera pulih semangat melanjutkan kehidupan,” lanjutnya.

HNW yang juga turut menyalurkan bantuan untuk korban gempa, ini menghimbau masyarakat untuk meningkatkan solidaritas dan berpartisipasi menyalurkan bantuan bagi para korban gempa Cianjur, baik berupa tenaga, dana, maupun doa. Dirinya berharap upaya para pihak dan relawan yang sudah turun langsung membantu warga terdampak gempa di Cianjur diberikan kemudahan dan kelancaran.

“Saya apresiasi kepedulian dan kesigapan warga bergotong royong menolong saudara-saudara kita, korban gempa di Kabupaten Cianjur, baik itu dari Ormas, LSM termasuk Asosiasi Pesantren, maupun dari Partai Politik, misalnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang telah menginstruksikan jajaran struktur PKS Jawa Barat, turun tangan membantu korban. Untuk solidaritas kemanusiaan seperti inilah seluruh unsur Ormas, Orpol, dan gerakan kemasyarakatan lainnya dipersilahkan ikhlas berlomba-lomba menghadirkan bantuan dan kepedulian, sehingga warga Cianjur yang terdampak gempa bisa segera pulih dan bangkit kembali,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Cianjur BNPB PKS Bantuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :