| Kamis, 19/01/2017 17:56 WIB
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Chairman MatahariMall.com, situs e-commerce milik Lippo Group ini lantaran diduga menerima suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Wakil Ketua
KPK, Laode M Syarif mengatakan, Direktur Utama PT GIA periode 2005-2014 itu diduga menerima suap dari Rolls-Royce P.L.C. melalui Beneficial Owner Connaught Internasional Pte.Ltd, Soetikno Soedarjo (SS). Dugaan suap yang diterima dalam bentuk uang senilai Rp 20 miliar dan bentuk barang senilai USD 2 Juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
"Dalam bentuk Euro 1,2 juta dan USD atau senilai setara Rp 20 miliar dan dalam bentuk barang senilai USD 2 Juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia," ucap Laode dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Total pengadaan pesawat airbus baru dalam kurun 2005-2014 sebanyak 50 pesawat. Dari pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Rolls-Royce P.L.C itu, Emir diuntungkan.
Atas dugaan itu, Emir selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara, SS selaku broker pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Ia (SS) perantara dari RR (Rolls-Royce P.L.C)terima dana tertentu asuk perusahaan tadi," ucap Laode.
Lebih lanjut dikatakan Laode, kasus ini merupakan perkara yang bersifat kejahatan lintas negara. Dugaan penerimaan uang oleh Emir juga terjadi di Singapura. Sebab itu,
KPK bekerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
"Kami bekerja sama intensif dengan SFO Inggris, CPIB di Singapura. Kedua badan tersebut juga melakukan penyidikan tersangka lain," tutur dia.
Praktik suap dari Rolls-Royce ini diduga terjadi di negara lain seperti Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Rusia. Laode menjelaskan perkara ini merupakan perkara ketiga yang penangannaya bersifat lintas yuridiksi. Sebelumnya telah ditangani kasus suap proyek tetraethyl lead pertamina 2004-2005 yang dikenal dengan kasus Innospec dan kasus Alstom.
"Pengadaan dari tahun ke tahun beda, darimana asal ini kita tidak bisa kemukakan ini bukan hanya kerja
KPK tapi kerjasama lembaga penegak hukum. Sampai sekarang tidak ada ada kick back dari airbus, RR beri lewat SS dimasukkan ke perusahaannya, masuk ke beberapa rekening itu yang kita butuhkan, masuk ke PT ATK, kenapa CPIP ikut-ikutan karena sebagian tempat kejahatan di 3 negara, Indonesia, Inggris dan Singapura," ujar Laode.
KEYWORD :
Suap Garuda Emirsyah Satar KPK