Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Jakarta - Nama Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto terseret dalam pusaran kasus dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016 yang menjerat mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX, Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Kedua nama itu disebut oleh saksi Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus yang menyeret Amran menjadi pesakitan. Penyebutan kedua nama itu bermula saat Amran menyampaikan keinginannya untuk menjadi kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX, Maluku dan Maluku Utara."Waktu itu awal tahun 2015 pak Amran HI Mustary, pak Ikram Haris (Sekertaris DPD PDIP Provinsi Maluku Utara) dan Pak Imran Djumadil beberapa kali menemui saya meminta tolong agar pak Amran HI Mustary direkomendasikan ke PDI Perjuangan (PDIP) melalui fraksi PDIP di DPR RI dan DPP PDIP untuk menjadi kepala BPJN IX, Maluku dan Maluku Utara," katanya seperti dikutip dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP).Dia pun menyanggupi permintaan tersebut lantaran Amran selaku putra daerah dinilai cocok menempati posisi itu dengan kapasitas yang dimilikinya. Permintaan itu lantas disampaikan kepada Hasto dan Bambang.
"Karena dikenalkan oleh Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Prov Malut (Ikram Haris). Waktu itu awal 2015, Pak Amran Hi Mustary, Ikram Haris dan Pak Imran Djumadil (Politikus PAN dan pernah menjabat Ketua DPW PAN di Malu) beberapa kali menemui saya dan meminta tolong agar Pak Amran Hi Mustary direkomendasikan PDIP melalui Fraksi PDIP di DPR dan DPP PDIP untuk menjadi Kepala BPJN XI Maluku dan Malut," tutur Rudy.Hingga berita ini diturunkan, Jurnas.com belum konfirmasi kepada para pejabat PDIP yang disebutkan di atas. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terkait kasus ini terus mencari bukti-bukti keterlibatan pihak lainnya."Semua yang terindikasi terlibat akan didalami penyidik, bila ditemukan alat bukti tentu akan ditingkatkan statusnya," ujar Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PUPR Sekjen PDIP Sekretaris Fraksi PDIP




























