Sabtu, 20/04/2024 09:24 WIB

Dugaan Suap PUPR Seret Sekjen dan Sekretaris Fraksi PDIP

Rudy mengaku sengaja minta kepada kedua orang itu lantaran memiliki jaringan ke Kementerian PUPR.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Jakarta - Nama Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto terseret dalam pusaran kasus dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016 yang menjerat mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX, Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

Kedua nama itu disebut oleh saksi Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus yang menyeret Amran menjadi pesakitan. Penyebutan kedua nama itu bermula saat Amran menyampaikan keinginannya untuk menjadi kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX, Maluku dan Maluku Utara.

"Waktu itu awal tahun 2015 pak Amran HI Mustary, pak Ikram Haris (Sekertaris DPD PDIP Provinsi Maluku Utara) dan Pak Imran Djumadil beberapa kali menemui saya meminta tolong agar pak Amran HI Mustary direkomendasikan ke PDI Perjuangan (PDIP) melalui fraksi PDIP di DPR RI dan DPP PDIP untuk menjadi kepala BPJN IX, Maluku dan Maluku Utara," katanya seperti dikutip dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia pun menyanggupi permintaan tersebut lantaran Amran selaku putra daerah dinilai cocok menempati posisi itu dengan kapasitas yang dimilikinya. Permintaan itu lantas disampaikan kepada Hasto dan Bambang.

"Atas permintaan pak Amran HI Mustary dan kawan-kawannya tersebut maka dalam satu atau dua kesempatan di Jakarta di Januari tahun 2015 saya sampaikan baik ke pak Bambang Wuryanto (Sekertaris Fraksi PDIP di DPR RI) dan ke pak Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDIP) agar dapat merekomendasikan pak Amran HI Mustary sebagai kepala BPJN IX," ujarnya.

Menurut Rudy, setelah dipersentasikan mengenai latar belakang Amran, Bambang dan Hasto akhirnya merespon setuju untuk mencoba membantunya. Rudy mengaku sengaja minta kepada kedua orang itu lantaran memiliki jaringan ke Kementerian PUPR.

"Saya sampaikan ke pak Bambang dan pak Hasto bahwa pak Amran ini punya kemampuan dan pengalaman di bidang teknik sipil dan selama ini tidak pernah kepala BPJN IX dijabat oleh putra Maluku Utara. Dan tanggapan pak Bambang dan pak Hasto adalah akan coba bantu selama orangnya memang bisa kerja untuk membangun Maluku Utara," tuturnya.

Rudy sengaja menyampaikan ke Bambang,  karena anggap  fraksi PDIP DPR RI punya hubungan dengan kementerian PUPR lewat Komisi V. Sementara soal penyampaian Amran ke Hasto, lanjut Rudy, hanya sebuah etika politik, karena selaku pejabat PDIP di daerah, ia harus berkoordinasi juga dengan DPP PDIP, tidak hanya dengan Fraksi PDIP di DPR RI.

"Saya menyampaikan permintaan soal pak Amran ke pak Bambang adalah karena saya anggap fraksi PDIP DPR RI punya hubungan dengan kementerian PUPR lewat Komisi V sehingga siapa tahu bisa direkomendasikan. Sedangkan terkait penyampaian soal pak Amran ke pak Hasto adalah terkait etika dan kesopanan dimana saya selaku pejabat di PDIP daerah berkoordinasi dengan fraksi PDIP DPR RI tanpa sepengetahuan Sekjen PDIP," katanya.

Meski demikian, Rudy tak mengetahui kelanjutan pasca penyampaian tersebut. Yang jelas, sepengetahuan Rudy, Amran dilantik menjadi Kepala BPJN Maluku IX Maluku dan Maluku Utara pada Juni 2015.

"Namun saya tidak mengetahui bagaimana proses perekomendasian pak Amran dari Fraksi PDIP atau dari PDIP sendiri ke Kementerian PUPR namun kemudian di Juni 2015 pak Amran HI Mustary dilantik sebagai Kepala BPJN Maluku IX Maluku dan Maluku Utara," ucapnya.

Dalam keterangannya, Rudy mengaku mengenal Amran sejak tahun 2008. Amran saat itu menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Malut‎, dan Rudy adalah Wabup Halmahera Timur. Namun, kata Rudy, baru dekat pada tahun 2015.

"Karena dikenalkan oleh Sekretaris DPD ‎PDI-Perjuangan Prov Malut (Ikram Haris). Waktu itu awal 2015, Pak Amran Hi Mustary, Ikram Haris dan Pak Imran Djumadil (Politikus PAN dan pernah menjabat Ketua DPW PAN di Malu) beberapa kali menemui saya‎ dan meminta tolong agar Pak Amran Hi Mustary direkomendasikan PDIP melalui Fraksi PDIP di DPR dan DPP PDIP untuk menjadi Kepala BPJN XI Maluku dan Malut," tutur Rudy.

Hingga berita ini diturunkan, Jurnas.com belum konfirmasi kepada para pejabat PDIP yang disebutkan di atas. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terkait kasus ini terus mencari bukti-bukti keterlibatan pihak lainnya.

"Semua yang terindikasi terlibat akan didalami penyidik, bila ditemukan alat bukti tentu akan ditingkatkan statusnya," ujar Febri.

KEYWORD :

Suap PUPR Sekjen PDIP Sekretaris Fraksi PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :