Jum'at, 26/04/2024 17:51 WIB

Kompetensi SDM, Kunci Utama Layanan Logistik dan Rantai Pasok

SDM yang kompeten dan profesional, mulai dari tingkat operasional sampai manajerial, menjadi salah satu kunci penggerak perbaikan logistik nasional.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Foto: alfi/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com – Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan logistik dan rantai pasok nasional.

“Kami sangat meyakini bahwa SDM menjadi kunci logistik dan rantai pasok, Oleh karenanya ALFI akan terus fokus untuk hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap kemajuan Industri,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFIYukki Nugrahawan Hanafi, pada Selasa (4/10/2022).

Dia juga menegaskan, selain pengembangan kompetensi SDM, adaptasi terhadap perubahan atau tranformasi bidang logistik dan rantai pasok dibutuhkan kreatifitas berfikir dan membuat inovasi/terebosan baru jika ingin mewujudkan efisiensi serta efektifitas layanan logistik dan rantai pasok.

Yukki mengingatkan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), SDM yang kompeten dan profesional, mulai dari tingkat operasional sampai manajerial, menjadi salah satu kunci penggerak perbaikan logistik nasional.

Selain itu, imbuhnya, pengembangan SDM  juga selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang jasa, harus memiliki tenaga teknis kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

Yukki menjelaskan, kompetensi SDM yang mumpuni berperan vital lantaran terdapat banyak kegiatan dalam proses logistik dan rantai pasok, yakni mulai dari asal barang (hulu) sampai ke konsumen akhir (hilir).

“Makanya dalam hal ini, sudah sejak lama kami (ALFI) terus mendorong peningkatan kualitas SDM logistik dan rantai pasok di tanah air melalui ALFI Institute yang telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga pendidikan ataupun politeknik, perusahaan swasta maupun BUMN hingga masyarakat pelaku usaha logistik nasional dalam mengakomodir peningkatan kualitas SDM logistik dan rantai pasok tersebut,” ucapnya.

Yukki menambahkan, ALFI juga berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Logistik Insan Prima/LIP sebagai lembaga sertifikasi yang independen.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kadin Indonesia sepakat untuk mengesahkan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain yang disaksikan wakil dari asosiasi di bidang logistik maupun perwakilan pelaku logistik dari industri manufaktur.

Peta okupasi tersebut diharapkan menjadi referensi nasional bagi Kementerian/lembaga teknis dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang logistik, maupun dunia usaha dalam pengembangan karier profesional SDM logistik dan supply chain serta proses perencanaan/rekrutmen SDM berbasis kompetensi.

Selain itu ditujukan untuk Lembaga pendidikan dan pelatihan dalam pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran agar menghasilkan output sesuai kebutuhan industri, maupun  Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam mengembangkan skema sertifikasi yang akan digunakan sebagai rujukan untuk menyusun materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assessor), dan melakukan asesmen.

Peta okupasi nasional ini disusun dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri atas perusahaan manufaktur, asosiasi usaha, penyedia jasa logistik, akademisi, lembaga pelatihan dan sertifikasi.

Peta okupasi nasional diharapkan sebagai informasi jabatan-jabatan pekerjaan di bidang logistik dan rantai pasok, dapat menjadi instrumen dan sumber informasi untuk mendukung berjalannya proses link and match antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi dengan skill yang dibutuhkan industri.

Hal ini kemudian dituangkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Logistik, serta dapat menjadi dasar dalam perumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang logistik.

KEYWORD :

Yukki ALFI Logistik Rantai pasok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :