Jum'at, 26/04/2024 20:08 WIB

AS Umumkan Bantuan Kemanusiaan Muslim Rohingya Senilai Rp 2,5 Triliun

AS umumkan bantuan kemanusiaan Muslim Rohingya senilai Rp 2,5 triliun.

Pembebasan tahanan Rohingya di Myanmar, Senin 20 April 2020. (Foto: AFP/Stringer)

JAKARTA, Jurnas.com - Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, Amerika Serikat (AS) mengumumkan lebih dari US$170 juta atau sekitar Rp 2,5 triliun bantuan kemanusiaan tambahan untuk Muslim Rohingya, termasuk mereka yang berada di luar negeri seperti di Bangladesh.

"Dengan pendanaan baru ini, total bantuan kami dalam menanggapi Krisis Pengungsi Rohingya telah mencapai hampir US$1,9 miliar sejak Agustus 2017, ketika lebih dari 740.000 Rohingya terpaksa mengungsi ke tempat yang aman di Cox`s Bazar, Bangladesh," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Bantuan itu datang sekitar sebulan setelah badan pengungsi Perserikan Bangsa-Bangsa mengatakan dana untuk membantu pengungsi Rohingya di Bangladesh "sangat kekurangan kebutuhan".

Lebih dari satu juta Rohingya tinggal di kamp-kamp kumuh di Bangladesh selatan yang terdiri dari pemukiman pengungsi terbesar di dunia, dengan sedikit prospek untuk kembali ke Myanmar, di mana mereka sebagian besar ditolak kewarganegaraan dan hak-hak lainnya.

Blinken menjelaskan, putaran baru bantuan kemanusiaan AS mencakup lebih dari US$93 juta melalui Departemen Luar Negeri dan lebih dari US$77 juta melalui Badan Pembangunan Internasional AS.

Sekitar US$138 juta dialokasikan khusus untuk program-program di Bangladesh, kata Blinken, menambahkan AS bekerja sama dengan pemerintah Bangladesh dan dengan Muslim Rohingya untuk mencari solusi atas krisis tersebut.

Sebagian besar Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh selama tindakan keras militer pada tahun 2017 yang menurut PBB dilakukan dengan niat genosida.

Dalam pernyataannya pada hari Kamis, Blinken mengatakan banyak pengungsi Rohinya adalah "penyintas kampanye genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis".

Myanmar membantah genosida, dengan mengatakan pihaknya melancarkan kampanye yang sah terhadap gerilyawan yang menyerang pos polisi. Myanmar menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag atas kekerasan tersebut.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Bantuan Kemanusiaan Rohingya Amerika Serikat Antony Blinken




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :