Senin, 06/05/2024 23:53 WIB

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Konversi Gas Melon ke Kompor Listrik

Jika membicarakan kompor listrik ini, dia kan membutuhkan daya tinggi 1200 watt hingga bisa dua kali lipat, ini harus dipelajari apakah masyarakat di daerah mampu untuk dapat mengoptimalkan dan menggunakan kompor listrik dengan daya listrik yang tinggi seperti itu.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dyah Roro Esty Satya Yudha. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana konversi elpiji 3 kg alias gas melon ke kompor listrik di kaji ulang.

Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, pengkajian perlu dilakukan untuk mencari tahu apa yang paling optimal untuk Indonesia saat ini.

“Ini pertanyaan kita kepada pemerintah dan seluruh sektor di dalamnya,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Dyah Roro menjelaskan bahwa pemerintah harus melihat segalanya secara objektif dan holistik bagaimana potensi negara Indonesia jika kebijakan tersebut dilakukan.

Politikus muda Golkar ini menjelaskan, saat ini Indonesia sedang dihadapi dua opsi dalam penerapan kebijakan energi.

Kedua opsi tersebut juga memiliki fungsi yang kurang lebih sama, sehingga dibutuhkan cara bagaimana untuk mengoptimalkan keduanya.

“Yang pertama perlu kita perhatikan saat ini memang mayoritas masyarakat di kalangan bawah yang menikmati subsidi dari elpiji 3 kg lebih terpusat terhadap hal tersebut. Tapi ada juga inovasi yang saat ini sedang dipelajari untuk dapat diimplementasikan di Indonesia adalah kompor induksi atau listrik. Nah bagaimana cara yang dilakukan untuk bisa mengoptimalkan keduanya,” jelas Dyah Roro.

Anggota BKSAP ini menjelaskan, jika hanya menerapkan kompor listrik maka akan banyak membebani masyarakat kecil terutama di wilayah timur Indonesia dan wilayah 3 T yang belum terpasang listrik.

“Jika membicarakan kompor listrik ini, dia kan membutuhkan daya tinggi 1200 watt hingga bisa dua kali lipat, ini harus dipelajari apakah masyarakat di daerah mampu untuk dapat mengoptimalkan dan menggunakan kompor listrik dengan daya listrik yang tinggi seperti itu,” tanya Dyah Roro.

Oleh karena itu, dia merasa perlu adanya pemetaan dari segi pemanfaatan untuk elpiji 3 kg dan kompor listrik sebelum menerapkan kebijakan konversi. Jadi, pemerintah tidak bisa serta merta langsung melakukan penerapannya.

“Misalnya untuk kompor listrik lebih tepat untuk dapat dioptimalkan dari masyarakat ketegori menengah ke atas, dimana dari segi finansial mereka mampu dan dari segi infrastruktur memadai,” ungkapnya.

“Nah ketika berbicara elpiji 3 kg, ya mungkin memang perlu diarahkan target marketnya untuk klaster menengah ke bawah ini juga menjadi sesuatu hal yang perlu didiskusikan bersama,” tutup legislator Dapil Jatim X ini.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Dyah Roro Esti Widya Putri Golkar gas melon kompor listrik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :