Selasa, 13/05/2025 13:39 WIB

Banggar DPR Minta Pemerintah Mutakhirkan Data BLT BBM

Pemutakhirkan data  penting agar subsidi BLT BBM benar-benar terdistribusi kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan bantuan sosial (Bansos) tersebut.

Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah harus memutakhirkan data bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) agar akurat dan tepat sasaran.

Demikian dikatakan Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke Jurnas.com, Kamis (22/9).

Pernyataan Mukhtarudin sekaligus menanggapi Sekretariat Wakil Presiden RI Suprayoga Hadi.

Sebelumnya dia mendeteksi adanya exclusion error atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM).

Kembali ke Mukhtarudin. Anggota Komisi VII DPR RI ini tegaskan, pemutakhirkan data  penting agar subsidi BLT BBM benar-benar terdistribusi kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan bantuan sosial (Bansos) tersebut.

"Oleh karena itu, saya berharap pemerintah memastikan distribusi BLT BBM berjalan cepat, tepat, dan akurat," demikian kata Mukhtarudin.

Diketahui, pemerintah secara total menganggarkan dana Rp12,39 triliun untuk penyaluran BLT BBM Rp600 ribu kepada 20,65 juta penerima yang tersebar di seluruh Indonesia.

BLT BBM 2022 diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga BBM, mulai dari pertalite, solar, sampai pertamax.

Namun pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima BLT BBM, yaitu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bergaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

Selain itu, sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI/Polri.

 

KEYWORD :

Warta DPR Banggar Komisi VII Mukhtarudin BLT BBM Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :