Rabu, 24/04/2024 23:43 WIB

KPK Belum Temukan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Formula E

Lembaga antikorupsi masih mencari bukti terkait indikasi dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai diperiksa di Gedung KPK, Rabu (7/9).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait ajang balap mobil Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KPK menegaskan jika kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Lembaga antikorupsi masih mencari bukti terkait indikasi dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu.

"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (13/9).

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. KPK masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan para saksi.

Teranyar, KPK telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (7/9) lalu. Dia diperiksa penyelidik KPK selama 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan lamanya pemeriksaan lantaran Anies diduga kuat mengetahui banyak soal penyelenggaran Formula E.

"Permintaan keterangan atau pemeriksaan itu tidak bisa diukur lama atau sebentar. Bukan waktu yang dimaknai tapi marilah kita memaknainya, adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9).

Anies diketahui meneken kontrak dengan Formula E Operations (FEO) selama tiga tahun untuk mengadakan balapan di Jakarta hingga 2024. Kontrak itu diteken melebihi masa jabatan Anies sebagai Gubernur.

Hal itu menjadi alasan KPK memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu. Firli menyebut keterangan Anies sangat penting untuk pengumpulan bukti.

"Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. itu kepentingannya," kata Firli.

Sementara itu, tak banyak yang disampaikan Anies mengenai indikasi dugaan korupsi pada Formula E. Dia justru mengalihkan pembicaraan soal program Pemprov DKI.

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," kata Anies usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Dia enggan menyampaikan materi yang didalami penyelidik KPK mengenai Formula E. Anies memilih langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya dan meninggalkan Gedung KPK.

KEYWORD :

Korupsi Formula E Pemprov DKI Anies Baswedan KPK Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :