Jum'at, 26/04/2024 17:51 WIB

Kemdikbudristek Jamin Proses RUU Sisdiknas Tak Buru-buru

Kemdikbudristek Jamin Proses RUU Sisdiknas Tak Buru-buru

Kepala BSKAP Kemdikbudristek Anindito Aditomo (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), akan berjalan sesuai prosedur dan tidak terburu-buru.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo mengungkapkan, saat ini pemerintah masih menunggu jawaban DPR RI, pasca RUU tersebut diajukan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022.

"Proses penyusunan RUU Sisdiknas ini masih di tahap perencanaan, belum masuk Prolegnas Prioritas. Terkait kekhawatiran bahwa proses ini terburu-buru dan akan disahkan tanpa keterlibatan publik, kami jamin itu tidak benar," kata Anindito dalam diskusi bersama Fortadikbud pada Senin (12/9) kemarin.

Pemerintah, lanjut Anindito, juga menjamin akan menjalankan seluruh tahapan penyusunan RUU Sisdiknas secara terbuka. Saat ini, pihaknya telah membuka kesempatan agar masyarakat memberikan masukan terkait RUU melalui laman web.

"Semua orang dapat mengunduh materi terkait untuk memberikan masukan pasal per pasal, bab per bab. Proses bisa berlangsung cukup panjang, jangan khawatir prosesnya dipercepat secara artifisial," ujar dia.

"Ketika masuk Prolegnas Prioritas, pembahasannya juga dikawal oleh DRP. Sehingga, kita bisa bersama-sama menampung lebih banyak masukan dan perspektif RUU Sisdiknas ini," imbuh Anindito.

KEYWORD :

RUU Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional Kemdikbudristek Anindito Aditomo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :