
Ketua KPK, Firli Bahuri
Jakarta, Jurnas.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi saksi penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E.
Keterangan Anies dibutuhkan untuk membuat terang bahwa ada atau tidaknya suatu tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Formula E itu.
"Maka kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (7/9).
Diketahui, Formula E yang digelar pada Juni 2022 merupakan kewenangan Anies. Dia sebagai gubernur meneken kontrak dengan Formula E Operations (FEO) selama 3 tahun atau hingga 2024.
"Tentu kan kita minta keterangan seseorang atas pengetahuannya baik yang dialami didengar atau diketahui ataupun yang dilihat," kata Firli.
Firli mengatakan, pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Anies tak berbeda dengan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. KPK tidak memberikan keistimewaan terhadap Anies.
"Pemeriksaan seseorang itu sama dengan pemeriksaan saksi yg lain," ujar Firli.
Diberitakan, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Mengenakan seragam Pemprov DKI berwarna putih dan celana panjang biru dongker, Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda.
Namun, Anies enggan menyampaikan pertanyaan mengenai permintaan keterangannya kali ini. "Terima kasih ya, terima kasih," kata Anies.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan jika Anies akan didalami soal perencanaan hingga penganggaran terkait ajang balap mobil Formula E.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si misalnya, tawaran darimana, kemudian direncanakan, kemudian penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggung jawabannya," kata Alex sapaan Alexander, Selasa (6/9) kemarin.
TAGS : KPK Formula E Korupsi Gubernur DKI Anies Baswedan