Kamis, 18/04/2024 18:39 WIB

Menkominfo Tak Hanya Blokir Situs Islam

Menkominfo Rudiantara mengaku tidak hanya memblokir situs yang bermuatan Islam.

Menkominfo, Rudiantara

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengaku tidak hanya memblokir situs yang bermuatan Islam. Namun, Menkominfo juga memblokir sejumlah situs yang bertentangan dengan regulasi dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Rudiantara mengatakan, Menkominfo memastikan tak akan tebang pilih untuk memblokir media yang menyebarkan berita-berita hoax. Sebab, pemblokiran itu tidak menyangkut agama melainkan UU yang berlaku.

"Bukan hanya agama Islam saya blok, saya punya buktinya. Intinya bukan masalah agama atau kelompok mana pun, karena itu bagi saya nomor berapa. Saya sendiri tidak pernah menyampaikan kepada wartawan soal itu," kata Rudiantara, dalam diskusi bertajuk "News or Hoax" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1).

Kata Rudiantara, pemblokiran terhadap media-media yang kontennya bertentangan dengan regulasi, termasuk berita-berita yang mengandung unsur kebencian (hatespeech), pornografi hingga kekerasan terhadap anak (child abuse).

"Selama kontennya bertentangan dengan regulasi, undang-undang, hate speech, masalah pornografi, child abuse, kita akan blokir. Dan saya tak peduli dari kelompok manapun," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ia membantah telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait nama-nama media yang telah diblokir, termasuk 11 media online Islam yang selama ini diberitakan media massa. Menurutnya, 11 media online Islam yang diblokir itu disampaikan oleh salah satu staffnya di Kemenkominfo.

"Staf saya kan orang baru, dan dia mengaku dijebak pertanyaan oleh media saat diwawancarai. Itu pun setelah saya tanya langsung ke dia. Mungkin staf mau ngetop," terangnya.

KEYWORD :

Menkominfo Rudiantara Pemblokiran Situs Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :