Jum'at, 19/04/2024 07:32 WIB

BBM Bersubsudi Mulai Menipis, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Jangan sampai dana subsidi yang terbatas ini dinikmati oleh mereka yang tidak berhak, atau terjadi kebocoran kuota BBM.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pemerintah meningkatkan pengawasan BBM bersubsidi dan menindak tegas para pelaku penyimpangannya di tengah menipisnya kuota BBM bersubsidi di tahun 2022.

“Jangan sampai dana subsidi yang terbatas ini dinikmati oleh mereka yang tidak berhak, atau terjadi kebocoran kuota BBM,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (18/8).

Pernyataan itu dilontarkan menyikapi maraknya penyalahgunaan pembelian BBM akhir-akhir ini.

"Kasihan, masyarakat miskin yang berhak atas subsidi BBM harus gigit jari, karena kuotanya dihabiskan oleh mereka yang tidak berhak," imbuh Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, realisasi kuota BBM bersubsidi yang lebih cepat dari rencana menyebabkan menipisnya sisa kuota yang ada.

Berdasarkan kalkulasi BPH Migas, kuota solar yang sebesar 15 juta kilo liter dan pertalite yang 23.5 juta kilo liter di tahun 2022, diperkirakan pada bulan Oktober-November ini akan habis.

Karenanya, menurut Mulyanto, selain dibutuhkan pengaturan yang lebih akurat terkait dengan siapa yang berhak menerima subsidi BBM, maka pengawasan dan penindakan tegas bagi mereka yang menyimpangkan BBM bersubsidi juga menjadi penting.

"Pemerintah terkesan lamban menyikapi persoalan ini," tegas Legislator Dapil Banten III ini.

Belum lagi akhir-akhir ini di banyak SPBU terjadi kelangkaan BBM bersubsidi.  Pertamina menjelaskan bahwa hal itu disebabkan karena keterlambatan pendistribusian BBM.

Namun demikian, menurut Mulyanto masyarakat sendiri terkesan sinis terhadap alasan tersebut, mereka lebih menduga, bahwa penyebabnya karena Pertamina tidak ingin menanggung kerugian dengan menjual BBM bersubsidi lebih dari kuota yang ada, sebagai efek dari menipisnya kuota BBM bersubsidi.

“Modusnya serupa dengan kasus Premium saat menjelang dihapuskan. Barangnya tidak ada di pasaran, meski dikatakan Pemerintah, bahwa BBM jenis Premium tersebut tidak dihapus,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto BBM bersubsidi PKS BPH Migas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :