Jum'at, 19/04/2024 21:23 WIB

Kementan MoU dengan Nestle Indonesia untuk Pengembangan Sapi Perah

Kementan MoU dengan Nestle Indonesia untuk pengembangan sapi perah.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT. Nestle Indonesia dalam pengembangan sapi perah.

JAKARTA, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT. Nestle Indonesia dalam pengembangan sapi perah.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyebut kerja sama ini sangat penting, terutama dalam situasi wabah penyakit mulut dan luku (PMK), di mana beberapa peternak sapi perah di Indonesia mengalami kerugian.

"Hal ini tentunya tidak bisa kita biarkan. Oleh karena itu, kita menggandeng mitra kerja kita dalam hal ini PT. Nestle Indonesia untuk bekerjasama mendorong peningkatan produksi susu di dalam negeri," kata Nasrullah dalama keterngannya diterima di Jakarta, Rabu (17/8).

Sejak tahun 1975, Nestle telah bermitra dengan peternak sapi perah di Jawa Timur. Setiap harinya Nestle menyerap sekitar 700 ribu liter susu segar dari 26 ribu peternak yang merupakan anggota dari 42 koperasi susu.

"Dalam kerja sama ini kita akan berkolaborasi untuk memanfaatkan sumber daya, sarana, dan prasarana serta jejaring yang dapat disinergikan dalam pengembangan sapi perah," papar Nasrullah.

Sementara itu, Presiden Direktur PT. Neslte Indonesia, Ganesan Ampalavanar, menyampaikan, PMK yang menyerang ternak sapi merupakan masa terberat bagi para mitra peternak mereka dan mempengaruhi suplai susu untuk produksi di perusahannya.

"Dengan adanya kerja sama dengan Kementan, diharapkan percepatan penanganan PMK dapat terlaksana dengan baik, serta membawa manfaat bagi para mitra peternak sapi perah kami," tambahnya.

Ia juga menyampaikan, dalam rangka meningkatkan promosi susu di dalam negeri, pihaknya pun telah berpartisipasi dalam kegiatan Bazar yang beberapa kali diselenggarakan oleh Kementan. "Kegiatan ini tentunya diamksudkan untuk mendorong konsumsi susu di dalam negeri," ujarnya.

Adapun ruang lingkup MoU, yang sudah diteken kedua belah pihak pada 14 Agustus 2022, meliputi dukungan pembibitan dan budidaya, pakan, kesehatan hewan sapi perah, pemanfaatkan sumber daya untuk mendukung pengembangan sapi perah, dan peningkatan akses pemasaran dan pengolahan susu.

KEYWORD :

Nestle Indonesia Pengembangan Sapi Perah Kementerian Pertanian Nasrullah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :