Sabtu, 20/04/2024 16:51 WIB

Ke Bawaslu, LS Vinus Setor Syarat Jadi Pemantau Pemilu 2024

Ke Bawaslu, LS Vinus Setor Syarat Jadi Pemantau Pemilu 2024

LS Vinus resmi mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2024 (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Kamis (11/9), dalam rangka menyetor persyaratan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kehadiran LS Vinus diterima panitia pendaftaran di lobi gedung Bawaslu RI, Jakarta. Direktur LS Vinus, Deni Gunawan mengatakan, semua berkas persyaratan telah lengkap dan diverifikasi lengkap oleh panitia.

"LS Vinus telah mendaftar sebagai lembaga peserta pemantau pemilu nasional. Berkas sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Tanda terima dari Bawaslu RI juga sudah kami terima. Jadi secara teknis LS Vinus sudah siap menjadi pemantau pemilu serentak 2024 secara nasional," ucap Deni kepada Jurnas.com.

Selain itu, Deni memaparkan bahwa LS Vinus akan memantau empat isu pada pemilu serentak 2024. Yakni, pemantauan di seluruh tahapan pemilu, memantau isu politik uang, isu SARA di media sosial. "Dan keempat, isu politik anak," jelas Deni.

Basis pemantauan Pemilu LS Vinus akan dilakukan secara digital yang akan dilakukan oleh jaringan LS Vinus di seluruh provinsi di Indonesia.

"Sekali lagi, LS Vinus sangat siap menjadi peserta pemantau pemilu. Jaringan kami juga sudah siap senasional. Pada prinsipnya kami menggunakan pendekatan digital untuk mempermudah teknis pemantauan dan laporan. Selain juga efektivitas dan efisiensi menjadi prioritas kami," tutup Direktur LS tersebut.

Hadir juga mendampingi Deni adalah penasihat LS Vinus, Ramdan Nugraha, Darda Dhamara, Rizki Riyanto, dan sekretaris LS Vinus Firman Firdianyah.

KEYWORD :

LS Vinus Deni Gunawan Pemantau Pemilu Pemilihan Umum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :