Sabtu, 20/04/2024 14:11 WIB

Pelapor Khusus PBB Sebut Serangan Israel di Gaza Ilegal

Pelapor khusus PBB sebut serangan Israel di Gaza ilegal.

Api dan asap membubung di atas Jalur Gaza tengah saat pesawat tempur Israel membalas serangan roket ke Israel selatan dalam eskalasi terbesar dalam beberapa bulan (Foto: AFP/BASHAR TALEB)

JAKARTA, Jurnas.com - Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanez, mengatakan serangan udara Israel di Jalur Gaza tidak hanya ilegal tetapi tidak bertanggung jawab.

Ia menyerukan solusi diplomatik untuk serangan kekerasan terbaru, yang dimulai pada Jumat (5/8) ketika Israel meluncurkan serangan udara di Kota Gaza. "Situasi di Gaza berada di ambang krisis kemanusiaan," kata Albanez kepada Al Jazeera.

"Satu-satunya cara untuk mengamankan kesehatan warga Palestina di mana pun mereka berada adalah dengan menghentikan pengepungan dan mengizinkan bantuan masuk," sambungnya.

Israel mengklaim serangan itu sebagai tindakan pendahuluan untuk membela diri terhadap kelompok Jihad Islam Palestina dan mengatakan operasinya bisa berlangsung seminggu.

Albanez mengecam AS karena mengatakan bahwa mereka percaya Israel memiliki hak untuk membela diri. "Israel tidak dapat mengklaim bahwa mereka membela diri dalam konflik ini," kata Albanez.

Duta Besar AS untuk Israel, Tom Nides, menulis di Twitter pada Jumat, "AS sangat percaya bahwa Israel memiliki hak untuk melindungi dirinya sendiri. Kami terlibat dengan berbagai pihak dan mendesak semua pihak untuk tenang."

Pernyataannya digaungkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss, yang mengatakan Inggris "berpihak pada Israel dan haknya untuk membela diri", dan mengutuk "kelompok teroris yang menembaki warga sipil dan kekerasan yang telah mengakibatkan korban di kedua belah pihak".

Setidaknya 31 warga Palestina telah tewas di Gaza dan 260 terluka sejak Jumat. Tidak ada korban serius yang dilaporkan di pihak Israel pada Minggu, karena sistem pertahanan Iron Dome menembak jatuh 97 persen rudal yang diluncurkan dari jalur yang dikepung, menurut militernya.

"Perlindungan adalah sesuatu yang saya tuntut di Palestina, dan itu bukan saya sendiri. Itu perlu … untuk melindungi kehidupan warga sipil," kata Albanez. "(Israel) tidak dapat membela diri dari warga sipil sejak 1967," ujarnya.

Pelapor khusus, merupakan ahli independen yang bertanggung jawabmemantau pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki dan merujuknya ke PBB, meminta badan internasional memastikan apakah hukum internasional telah dilanggar di Gaza dan memastikan akuntabilitas.

"Saya percaya kurangnya akuntabilitas memperkuat Israel," kata Albanez. “Saya melihat mengakhiri pendudukan sebagai solusi.”

Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB setelah perang brutal di Gaza pada Mei 2021 mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan tanah yang diinginkan para pemimpin Palestina untuk negara masa depan.

"Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup," laporan yang diterbitkan pada bulan Juni menemukan. Ia menambahkan bahwa tindakan harus diambil untuk memastikan penikmatan hak asasi manusia yang sama bagi warga Palestina.

Namun, itu mengutip bukti bahwa Israel tidak berniat mengakhiri pendudukan tetapi malah mengejar kontrol penuh atas wilayah yang diambil pada tahun 1967.

Komisi menemukan pemerintah Israel telah bertindak untuk mengubah demografi melalui pemeliharaan lingkungan yang represif bagi Palestina dan lingkungan yang menguntungkan bagi pemukim Israel.

AS keluar dari Dewan pada tahun 2018 dengan alasan "bias kronis" terhadap Israel dan bergabung kembali sepenuhnya hanya tahun ini.

Pada Mei 2021, serangan militer selama 11 hari di Gaza menewaskan lebih dari 260 warga Palestina dan melukai lebih dari 2.000 orang. Tiga belas orang tewas di Israel.

Sumber: Al Jazeera

KEYWORD :

Serangan Udara Israel Jalur Gaza Pelapor Khusus PBB Francesca Albane




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :