
Ilustrasi kawasan Gelora Bung Karno. (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memindahkan ibu kota Indonesia ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur atau yang akan disebut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah untuk pemindahan tersebut. Lantas bagaimana nanti nasib dari aset-aset negara yang ada di Jakarta?
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, aset pemerintah barang milik negara (BMN) di Jakarta salah satunya adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) BMN yang ada di Jakarta akan dioptimalkan oleh pemerintah setelah ibu kota pindah.
"Aset-aset yang ada di jakarta itu akan kita optimalkan. Kalau GBK tentu saja aset untuk olahraga tentu saja ada. Nah nanti kita sedang menyusun Bapak/Ibu, sesuai undang-undang mengenai ibu kota negara kami sedang menyusun untuk apa," ujar Encep dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).
Kurang Terkenal 15 Hari Lalu di Amerika, Cawapres Tim Walz Bertekad Menangkan Pilpres AS Bersama Harris
Encep menjelaskan, untuk semua aset yang merupakan BMN di Jakarta terutama yang berada di Thamrin dan Sudirman akan dioptimalkan oleh pemerintah. Dia menegaskan aset negara tersebut tidak akan dibiarkan usang atau pun dijual.
"Kalaupun enggak semuanya pergi, kan bertahap bisa saja ada rearrangement (penataan ulang) gedung dipakai dua hingga tiga K/L biar dua K/L nya bisa dioptimalkan. Tidak dijual ya, itu untuk dioptimalkan untuk mencari PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," tegasnya.
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Pesawat Nirawak Ukraina di Atas Wilayah Moskow, Tidak Ada Kerusakan
Encep mengatakan, pada pemanfaatan BMN tersebut di antaranya melalui kerja sama pemanfaatan, build operate and transfer (BOT), kemudian kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), dan limited concession scheme (LCS).
Usulan Harris Meningkatkan Tarif Pajak Bakal Mempengaruhi Saham Kebutuhan Pokok, hingga Tenaga Surya
IKN GBK BMN Encep Sudarwan