Sabtu, 27/04/2024 02:42 WIB

PKB Minta Kemenhub Tuntaskan Kasus Zahro Express

Eem menilai kecelakaan Zahro Express menjadi cerminan dari rusaknya tata kelola angkutan laut.

Kapal Terbakar

Jakarta - Anggota komisi V DPR fraksi PKB,  Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta keseriusan Kementerian Perhubungan bergerak cepat pasca tragedi kebakaran kapal Express di Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2016). Ia menekankan proses investigasi kecelakaan dituntaskan.

"Penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan menyeluruh, agar kejadian yang sama tak terulang di kemudian hari," ujar perempuan yang biasa dipanggil Neng Eem ini saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Eem mengatakan, kejadian naas yang menimpa Zahro Express menjadi bukti nyata bobroknya manajemen transportasi laut nasional. Karena itu, ia berharap pemerintah berbenah dengan bertolak dari kecelakaan yang terjadi.

"Kasus ini harus dijadikan momentum perbaikan. Apalagi, presiden Joko Widodo sudah mencanangkan adanya tol laut. Kalau kondisinya seperti ini, siapa yang mau percaya," ungkapnya.

Eem menilai kecelakaan Zahro Express menjadi cerminan dari rusaknya tata kelola angkutan laut. Pasalnya, didapatkan bukti manifes dengan jumlah penumpang pada kapal Zahro Express pasca kecelakaan. 

Selain itu, kata dia, fakta menunjukkan bahwa kapal tersebut tidak memiliki alat keselamatan penumpang yang memadai. Di sisi lain, kapal tersebut diketahui berlayar tanpa dilakukan tes kelayakan beroperasi dari petugas kendati mengantongi ijin pelayaran dari otoritas pelabuhan.

Eem mengaku miris kapal Zahro Expres mengakibatkan jatuhnya korban jiwa hingga mencapai 23 orang. 

"Entah berapa lagi rakyat Indonesia yang hilang di perairan itu. Kita tidak mampu mendata karena dokumen administrasi yang dimiliki kapal tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Ini peringatan bagi pemerintah," paparnya.

KEYWORD :

Kapal Terbakar KM Zahro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :