Sabtu, 20/04/2024 06:52 WIB

BKKBN Dorong Pemenuhan Hak Dasar Anak

BKKBN Dorong Pemenuhan Hak Dasar Anak untuk Tumbuh dan Berkembang

Ilustrasi imunisasi anak. (Foto: Dok. Generali Indonesia)

JAKARTA, Jurnas.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong pemenuhan hak-hak dasar anak. Di antaranya, hak untuk tumbuh dan berkembang.

Demikian kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, pada webinar yang digelar secara daring dengan tema Kelas Orangtua Hebat (Kerabat) Seri IV mengenai Kalender Pengasuhan Untuk Anak Usia 0 – 12 Bulan, Kamis (21/07)

"Ada empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, dan hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi," kata Nopian Kamis (21/6).

Nopian mengatakan, saat ini, anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia. Di sisi lain, permasalahan gizi masih jadi momok bagi masyarakat yang berdampak pada tingginya prevalensi stunting.

Seperti diketahui, Indonesia masih diperhadapkan pada persoalan prevalensi stunting atau anak gagal tumbuh dan berkembang, yang mencapai rata-rata 24,4 persen dan masih di atas ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Oleh karena itu, peran orang tua dan pemerintah dalam pemenuhan gizi dan pola asuh, menjadi pondasi utama dalam membentuk karakter anak yang baik dan berkualitas," ujarnya.

Dampak dari stunting sendiri mengakibatkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, serta gangguan metabolik pada saat dewasa, sehingga saat memasuki usia produktif berpotensi menghasilkan sumber daya manusia dengan tingkat intelektual yang rendah dan tidak berdaya saing.

"Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya stunting pada balita, diperlukannya pengasuhan yang baik pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), dimulai sejak awal konsepsi atau selama 270 hari masa kehamilan serta 730 hari setelah lahir," kata Nopian.

BKKBN sendiri, kata Nopian, terus berupaya mendorong adanya inovasi dalam pencegahan stunting berbasis keluarga, dengan sasaran utama yaitu remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 -59 bulan.

Program Bangga Kencana melalui kegiatan Bina Keluarga Balita dan Anak, sambung Nopian, sangat strategis untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya yang memiliki balita dalam membina tumbuh kembang balita melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, emosional dan sosial ekonomi.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat memberi kontribusi bagi penurunan prevalensi stunting di Indonesia," kata Nopian.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Suswati Tito Karnavian, mendukung penuh terkait pemenuhan hak dasar anak berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta peran holistik seluruh elemen bangsa dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Tri Suswati menjelaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki investasi besar dalam hal sumber daya manusia. Hal ini juga sejalan dengan program kerja Presiden Joko yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah 2022-2024.

Oleh karena itu pengasuhan Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi fase penting bagi anak untuk mendapatkan stimulasi, sehingga anak dapat berkembang dengan baik sesuai usianya.

"Pada fase ini tumbuh berkembang anak sedang berkembang pesat, jika pertumbuhan terhambat maka kondisi anak dimasa depan pun akan berpengaruh. Pertumbuhan yang baik membutuhkan asupan gizi yang baik seperti karbohidrat, protein, lemak dan vitamin," kata Tri Suswati.

"Perkembangan yang baik menbutuhkan kasih sayang, belaian, pelukan dan kesempatan untuk mencoba hal baru agar dapat berkembang dengan maksimal," sambungnya.

Menutup sambutannya, Tri Suswati mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak Indonesia. Dia pun berharap agar seluruh anak bisa terbebas dari stunting demi menyongsong generasi emas Indonesia di tahun 2045.

"Saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional tahun 2022 kepada seluruh anak Indonesia yang sehat, cerdas dan ceria," ucapnya.

Setelah sambutan dari Deputi BKKBN dan Ketua Umum TP PKK, acara dilanjutkan dengan webinar yang dipandu oleh Lala Nabila dengan narasumber dr. Fitri Hartanto

KEYWORD :

BKKBN Hak Dasar Anak Nopian Andusti Stunting




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :