Jum'at, 19/04/2024 07:22 WIB

Said Abdullah: Ungkap Kasus Brigadir Yosua Demi Menjaga Marwah Polri

Said Abdullah angkat bicara terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga meninggal di rumah Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah angkat bicara terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga meninggal di rumah Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini memberikan kesempatan Tim Khusus Polri untuk melakukan penyidikan secara pro justicia agar kasus kematian Brigadir J ini terbuka seterang-terangnya.

Terlebih lagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengedepankan Scientific Crime Investigation, yang lebih mengedepankan barang bukti dalam rangka menyusun pecahan-pecahan peristiwa sebagai rangkaian kasus yang menerangkan kronologis yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Pendekatan inilah yang paling diakui sebagai pendekatan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan akurat pada disiplin kriminologi," ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/7).

Sejauh ini, kasus kematian Brigadir J ini mendapat atensi dari banyak pihak. Termasuk berbagai lembaga negara seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian (Kompolnas), dan Komisi Nasional Perempuan telah ikut melakukan investigasi.

Di internal Kepolisian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri telah gerak cepat membentuk Tim Khusus yang bertugas menyelidiki kasus ini.

Tak tanggung tanggung, Tim Khusus langsung di pimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dengan anggota Irwasum Polri, Kabareskrim Poliri, Kabaintelkam Polri dan Asisten Kapolri Bidang SDM.

Menurutnya, masuknya jajaran pimpinan tinggi Polri di Tim Khusus ini menjadi sinyal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa.

Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa kepemimpinannya agar bisa berjalan terang-benderang meskipun diduga melibatkan perwira tinggi di Mabes Polri.

Untuk itu, politisi asal Madura ini berharap agar berbagai pihak, baik Kompolnas, Komnas HAM dan Timsus Polri bekerja secara kolaboratif, dan tidak terburu-buru untuk menyampaikan pernyataan ke publik hingga sampai terkumpul bukti-bukti dan kronologi peristiwa yang bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kaidah kaidah KUHAP dan KUHP.

Hal ini untuk menghindari berbagai spekulasi yang muncul dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra institusi Polri.

Dia memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil langkah untuk menon aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang fair dan menghindarkan yang bersangkutan dari konflik kepentingan.

"Memberikan support dan perlindungan hukum bagi keluarga korban untuk melakukan berbagai upaya hukum," ulasnya.

Hal ini penting demi menegakkan hukum secara konsisten, menjamin kepastian hukum, melindungi hak hidup, mewujudkan keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.

"Dan kiranya kasus ini jika kelak telah terkuak atas dasar putusan pengadilan dapat menjadi pembelajaran, dan evaluasi kita semua, khususnya internal kepolisian," terangnya.

Sejak kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepercayaan publik terhadap polisi meningkat.

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei pada Desember 2021 lalu, kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan menjadi 80,2%. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 8 tahun terakhir.

Bukan hanya Indikator Politik Indonesia yang merilis hasil survei kinerja Polri bagus. Lembaga survei Alvara Startegi Indonesia merilis survei pada kahir tahun 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 86,5%, angka tersebut meningkat dari tahun (2020) sebelumnya berdasarkan hasil survei dari Litbang Kompas sebesar 78,8%.

Lembaga Survei Charta Politica pada Desember 2021 juga merilis kepuasan masyarakat atas kinerja Polri sangat tinggi. Dari semua lembaga negara, Polri di urutan ketiga dibawah Presiden, dan TNI.

Raihan kepuasan masyarakat terhadap Polri sebesar 66,8%, menjadi penegak hukum paling tinggi tingkat kepuasan masyarakat, membawahi KPK 64,3%, MK 59,3 %, Kejagung 58,6% dan MA 58,3%.

"Marwah kepolisian yang sedemikian baik ini harus kita jaga bersama, baik oleh jajaran kepolisian maupun masyarakat, terutama media massa. Oleh sebab itu mengharapkan agar semua pihak berhati-hati dalam bersikap dan bersuara," tutupnya.

KEYWORD :

Said Abdullah Banggar DPR Kasus Brigadir Yosua Menjaga Marwah Polri Kadiv Propam Ferdy Sambo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :