Jum'at, 26/04/2024 14:53 WIB

KSPI Klaim Terima Laporan Ribuan TKA China Ilegal

Said menambahkan, posko pengaduan TKA Cina dari KSPI yang berada di 20 propinsi ini akan terus mendata hingga 29 januari.

Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal asal Tiongkok yang pernah ditangkap pada awal Agustus lalu.

Jakarta - Hanya dalam waktu satu hari, posko pengaduan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dibuka oleh  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  sudah menerima laporan puluhan perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina ilegal dengan jumlah ribuan orang

Kabar itu dikemukakan Presiden KSPI, Said Iqbal Kepada Jurnas.com, Jumat (06/01). Said melanjutkan, para tenaga kerja asing illegal itu tersebar di banyak perusahaan, seperti dari PT HX, PT lsi, PT SSSM, PT MFS, PT KPSS, PT HS, PT MMI, PT SMI, PT VDN dan lain lain yang tersebar di Pulogadung Jakarta, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bogor, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Sulawasi Selatan dan kota lainnya.

Ia juga menyayangkan adanya tenaga kerja asing cina yang datang tanpa skill sampai buruh kasar saja harus di impor dari cina. "Tenaga Kerja illegal dari cina tersebut bahkan bekerja sebagai buruh kasar /unskill worker di bagian maintenance operator produksi, juru masak, administrasi produksi, gudang, bubut, timbangan, administrasi hrd dan lainnya," sindir Said Iqbal.

Said menambahkan, posko pengaduan TKA Cina dari KSPI yang berada di 20 propinsi ini akan terus mendata hingga 29 januari. Dan pada tanggal 30 januari KSPI akan memasukan gugatan hukum "citizen law suit" di PN Jakpus dan serempak di 20 PN di seluruh Indonesia

"tuntutan gugatan tersebut di antaranya stop TKA cina unskill worker, cabut bebas visa cina, denda RP 1 Trilyun kepada Presiden, Wapres, dan Menaker terhadap kebijakan Tenaga Kerja Asing cina," ujarnya.

Pada 6 februari Said bersama 10 ribu rekan rekan buruh lainnya berjanji akan turun aksi mengepung istana dengan tuntutan stop TKA cina, tolak upah murah dan meminta cabut PP 78. "6 Februari kita bersama teman buruh akan turun aksi ke istana dengan tuntutan stop aksi TKA cina, Tolak Upah Murah dan Cabut PP 78," ujar Said.

KEYWORD :

Tenaga Kerja China KSPI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :