Sabtu, 20/04/2024 13:44 WIB

Anggota DPR: Literasi Digital Cegah Masyarat Terpengaruh Informasi Hoaks

Kami mendorong pemerintah melalui berbagai forum pertemuan untuk lebih melakukan literasi digital kepada publik.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono. (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah diminta memasifkan literasi digital guna mencegah masyarakat terjerat penipuan daring atau terpengaruh hoaks.

Permintaan tersebut diutarakan Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam acara Seminar Merajut Nusantara bertajuk “Memahami dan Menghindari Penipuan Digital”, seperti dipantau di Jakarta, Jumat (15/7).

“Kami mendorong pemerintah melalui berbagai forum pertemuan untuk lebih melakukan literasi digital kepada publik,” kata dia.

Politikus Golkar ini menambahkan, dorongan tersebut juga merupakan salah satu langkah untuk menjaga stabilitas politik dari pengaruh berita bohong.

Selain memasifkan literasi digital, dia juga menyampaikan sejumlah langkah lain yang ditempuh DPR untuk mencegah masyarakat terjerat penipuan daring atau terpengaruh berita bohong.

Langkah yang dilakukan DPR itu ialah menerbitkan dan mengusulkan undang-undang terkait pencegahan hoaks atau berita bohong, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Bahkan, DPR segera membahas pembentukan Undang-Undang Siber (UU Siber).

“Kami menerbitkan dan mengusulkan undang-undang terkait pencegahan hoaks, seperti UU ITE, RUU PDP, dan juga nanti akan segera dibahas UU Siber,” jelas Dave.

Hal itu merupakan wujud kepedulian DPR terhadap isu konten negatif di platform digital yang dapat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.

Sejauh ini, menurut dia, publik dapat langsung bersikap reaktif atas suatu narasi yang diunggah ke dalam platform digital. Padahal, narasi itu bisa saja memuat isu-isu yang menyesatkan berbentuk misinformasi, disinformasi, ataupun berita bohong.

Dave pun menyampaikan sebagian besar isu menyesatkan itu cenderung bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), berita atau info yang tidak ada faktanya, dan dapat membuat masyarakat merasa panik atau mengalami ketakutan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I literasi digital Dave Laksono Golkar hoaks




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :