
Algooth Putranto, pengamat Ilmu Komunikasi Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sahid.(Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Pakar komunikasi dari Universitas Sahid Jakarta, Dr Algooth Putranto meminta publik lebih bijaksana dalam menyikapi pembentukan opini publik yang telah mengaitkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan kelompok atau individu terduga teroris.
Dia menilai data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum cukup valid namun sudah mengarahkan opini bahwa ACT tersangkut teroris hingga langsung menyatakan melakukan pemblokiran rekening. "Ini yang dinamakan trial by press. Membentuk dulu opini publik melalui media bahwa seakan-akan pihak yang dituduhkan itu bersalah, sementara fakta yang dimiliki masih belum cukup kuat. Ini sangat berbahaya," kata Algooth dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (9/7).Baca juga :
Mengintip Dua Gim Unik Buatan Mahasiswa Polinema
Sejauh ini, Algooth melihat adanya kecenderungan ke arah tersebut. Ia menyatakan isu terkait aliran dana teroris dengan ACT sebenarnya sudah muncul sejak lama, sekitar 2018. Sayangnya, hingga kini narasi yang dimunculkan masih sebatas dugaan. "Ini menjadi pertanyaan kritis, mengapa sekarang kembali lagi muncul di saat ACT sedang bermasalah. Ada apa ini," tanyanya.
Mengintip Dua Gim Unik Buatan Mahasiswa Polinema
ACT Teroris Pakar Komunikasi