Sabtu, 20/04/2024 19:09 WIB

BAPPEBTI Luncurkan Call Center untuk Korban Perdagangan Digital, Begini Respon DPR

Kita apresasi BAPPEBTI yang telah melaksanakan hasil rapat kerja kita. Kita berharap peluncuran call center ini dapat membantu para korban perdagangan digital seperti aset Kripto maupun investasi Robot Trading untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan sambut baik peluncuran Call Center Lini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Hal itu dirasa akan mengakomodir korban perdagangan digital seperti aset Kripto serta investasi Robot Trading.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyatakan hal itu sejalan dengan hasil rapat yng dilaksanakan dengan BAPPEBTI beberapa waktu lalu.   

"Kita apresasi BAPPEBTI yang telah melaksanakan hasil rapat kerja kita. Kita berharap peluncuran call center ini dapat membantu para korban perdagangan digital seperti aset Kripto maupun investasi Robot Trading untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan," terang Martin dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).

Politikus NasDem ini berharap, Call Center nantinya mempermudah penyampaian kebutuhan masyarakat terhadap informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK). Bukan sebatas media komunikasi, namun juga penanganan hingga pencegahan kerugian masyarakat atas pelanggaran aturan perdagangan digital.

Martin Manurung juga mengingatkan BAPPEBTI untuk melaksanakan hasil rapat lain berkaitan dengan pembahasan perdagangan digital sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Ia menyebutkan 5 kesimpulan rapat Komisi VI dengan BAPPEBTI.

Pertama, meminta BAPPEBTI melakukan penguatan regulasi perdagangan digital, perlindungan investor/pelanggan aset Kripto dalam bursa fisik aset Kripto dan regulasi tentang penasehat berjangka serta bursa aset Kripto selambat-lambatnya dalam 90 hari. Kedua, meminta BAPPEBTI bekerjasama dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri meningkatkan pengawasan dan pengamatan terhadap modus-modus baru yang sedang berkembang.

Termasuk penerbitan SIUP L berbasis resiko, baik yang sudah ada maupun akan diterbitkan. Kemudian membangun pusat pengaduan masyarakat baik secara on-site maupun online dan memberikan sanksi yang tegas terhadap penyelewangan yang terjadi. Berikut pelarangan penjualan langsung (direct selling) dalam market place.

"Penyediaan layanan pengaduan masyarakat oleh BAPPEBTI baik secara on-site maupun online (call centre) dilakukan selambat-lambatnya dalam 30 hari," tegas Martin Manurung.

Ketiga, mendorong BAPPEBTI semakin meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta langkah-langkah pencegahan dan potensi penyimpangan dalam praktek perdagangan digital dan investasi Robot Trading. Keempat, meminta BAPPEBTI berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait serta aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Serta memberikan kejelasan status dana masyarakat yang mengalami kerugian akibat investasi Robot Trading dengan target pelaporan progres dan status tersebut dilakukan selambat-lambatnya dalam 45 hari," ucap Martin.

Kelima, Komisi VI DPR RI meminta BAPPEBTI untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan teknologi dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan edukasi terkait perdagangan digital serta investasi melalui robot trading.

Sekedar diketahui, Kementerian Perdagangan resmi membuka pusat bantuan dengan pendekatan baru bernama Lini Bappebti atau Layanan Informasi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi. Melalui layanan ini, Bappebti akan mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK).

Pusat Bantuan Lini Bappebti menyediakan empat saluran telepon dengan nomor 021-2301665, 021-2301654, 021-2301645, dan 021-2301663. Pusat Bantuan Lini Bappebti akan beroperasi setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Martin Manurung NasDem BAPPEBTI Call Center Robot Trading




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :