Rabu, 08/05/2024 12:52 WIB

Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Penistaan Agama di Promo Miras Holywings

Polda Metro Jaya akan mendalami laporan kasus dugaan penistaan dengan promo miras di Kafe Holywings.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia terkait unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang mempunyai nama Muhammad dan Maria.

“Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (24/6/2022).

Zulpan menuturkan laporan tersebut mengenai adanya dugaan penistaan agama lantaran nama yang dicantumkan dalam promosi identik dengan agama.

“Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik,” tambahnya.

Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” ungkap Zulpan.

KEYWORD :

Minuman Keras Holywings Penistaan Agama Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :