Jum'at, 26/04/2024 13:01 WIB

Kepala BNPB Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Penanganan PMK

Kepala BNPB ditunjuk jadi ketua satgas penanganan PMK.

Ilustrasi Sapi yang mengidap PMK. (Foto: Dok. Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto   kepada awak media usai rapat internal yang dipimpin Jokowi, yang secara khusus membahas tentang perkembangan dan penanganan kasus PMK, Kamis (23/6).

"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB)," kata Airlangga.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu wakilnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

"Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19," kata Airlangga.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.

"Tentu saja dalam bertugas ini kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model dalam penangan covid, sehingga hal-hal yang dilakukan saat pananganan COVID-19 yang saat ini masih berjalan ini juga akan kami terapkan dalam penanganan PMK," jelasnya.

Ia mengatakan akan langsung mengadakan koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah zona merah. Karena itu, ia memohon kepada pemerintah daerah untuk segera menyiapkan hal yang sama supaya bisa bersama-sama menangani PMK secepat mungkin.

KEYWORD :

BNPB Satgas Penanganan PMK Airlangga Hartarto Suharyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :