
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen. Sebab, penetapan Sekda Kebumen, Adi Pandoyo dan pengusaha Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk bukan akhir dari pengungkapan penyidkan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menampik hal tersebut. Menurut Febri, pihaknya terus mendalam keterlibatan pihak lain termasuk Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad, melalui pihak yang telaah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini lembaga antirasuah baru menetapkan 5 orang sebagai tersangka."Tidak tertutup kemungkinan pengembangnan dan dua tersangka bukan tersangka terakhir," ucap Febri, Jumat (30/12).Indikasi keterlibatan Yahya Fuad dalam kasus ini mengemuka dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (21/12). Saat itu tim menggeledah ruang kerja, rumah dinas, dan rumah pribadi Yahya Fuad. Tim penyidik juga menggeledah kantor dan rumah seorang pengusaha bernama Ayub.Baca juga :
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Dari penggeledahan itu, kata Febri, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam. "Dari penggeledahan tiga tim di lokasi ditemukan dan dilanjutkan penyitaan sejumlah dokumen dan HP," ucap dia.Dikatakan Febri, hasil penggeledahan ini menjadi petunjuk penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Meski demikian, penetapan tersangka baru kasus ini tergantung bukti yang diperoleh penyidik.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
KPK Korupsi Disdikpora Kebumen Febri Diansyah