Sabtu, 27/04/2024 10:37 WIB

Yasonna: Pelaku Perampokan dengan Kekerasan Harus Dihukum Tinggi

Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly menegaskan para pelaku perampokan dengan kekerasan harus dihukum tinggi oleh majelis hakim.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly menegaskan para pelaku perampokan dengan kekerasan harus dihukum tinggi oleh majelis hakim. Tak terkecuali Ramlan Butarbutar.

Ramlah yang menjadi salah satu pelaku perampokan sadis di rumah Dodi Triono di kawasan Pulomas, Jakarta Timur merupakan residivis. Ramlan alias Porkas ditembak mati oleh polisi karena diduga melawan saat ditangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 28 Desember 2016.

Ramlan merupakan seorang residivis dan sering keluar masuk penjara dengan perkara serupa. Sebelum kasus perampokan Pulomas, atau setahun lalu, Ramlan bersama dan sejumlah temannya melakukan perampokan di Griya Telaga Permai Tapos, Depok.

Yasonna enggan disalahkan lantaran usai keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), Ramlan tidak berubah. Menurut Yasonna, hukuman tinggi akan menimbulkan efek jera.

"Bukan salah saya. Berarti hukumannya dia rendah," ucap Yassona di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/12).

Yassona berharap, para hakim yang menangani terdakwa kasus perampokan yang disertai tindak kekerasan harus menjatuhkan hukuman berat.

"Ada sekelompok kecil orang dan kecenderungannya merampok lagi tinggi. Jadi kita harap dihukum tinggi saja. Ini hakim harus meninjau ulang hukumannya," tegas dia.

Menteri asal PDIP ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan soal pemberian remisi bagi narapidana kasus-kasus perampokan kekerasan ataupun pembunuhan. Sebab, para pelaku berpotensi menjadi residivis.

"Soal remisi pasti kita lihat. Ini juga jadi perhatian kita, jadi pelajaran buat kita. Para begal, perampok dan pencuri tendensinya dari studi kriminologi itu potensinya jadi residivis," tandas Yassona.

Polisi sebelumnya menangkap dua orang pelaku perampokan dengan kekerasan di rumah Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur. Kedua pelaku tersebut, yakni Ramlan Butarbutar alias Porkas dan Erwin Situmorang itu ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat Rabu 28 Desember 2016.

Ramlan tewas ditembak usai diduga melawan polisi. Sementara, Erwin dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya. Keduanya merupakan dua dari empat orang pelaku perampokan di rumah Dodi yang menyebabkan enam orang tewas dan lima lainnya luka-luka. Enam korban tewas, yakni pemilik rumah Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9). Kemudian teman Gemma, Amel, serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.

Sedangkan lima korban selamat adalah dua anak korban bernama Zanette Kalila Azaria (13) dan Fitriani (23). Serta tiga asisten rumah tangga bernama Emi (41), Santi (22), dan Windy (23).

KEYWORD :

yasonna laoly pembunuhan pulomas residivis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :