Jum'at, 26/04/2024 12:38 WIB

Soal Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen, DPR: Temuan BPK Harus Segera Diinvestigasi

Temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut  tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetyani Aher. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan terkait pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan periode 2020-2021.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, temuan BPK tersebut harus segera diinvestigasi. Terlebih, ada indikasi bahwa sebagian alat tes tersebut tak memenuhi spesifikasi aspek kadaluwarsa.

"Temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut  tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit," kata Netty dalam keterangan resminya, Senin (30/5).

Politikus PKS ini menegaskan, pemerintah seharusnya cermat dalam melakukan kalkulasi pembelian agar tidak  terjadi pemborosan anggaran.

"Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara," tegas Netty.  

Netty yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menambahkan, laporan BPK menyebutkan bahwa pengadaan alat tes antigen COVID-19 oleh Kemenkes dilakukan kurang akurat.

"Misalnya, dengan melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah.  Akhirnya  terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. Kebutuhan  hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit," beber dia.

Selain itu, kata Netty, pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya. Oleh karena itu, persoalan kejanggalan  pengadaan ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi mendalam.

"Perlu diselidiki apakah kejanggalan ini disengaja atau karena faktor kelalaian. Harus ada konsekuensi hukum dan penegakkan peraturan atas perkara ini. Jangan biarkan  berlalu begitu saja," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI BPK antigen Covid-19 investigasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :