Selasa, 16/04/2024 19:13 WIB

Tegas, Fraksi PKS Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik

Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan pelanggan daya 3.000 VA ke atas. Salah satu alasannya, yakni ekonomi masyarakat masih belum pulih imbas pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan pelanggan daya 3.000 VA ke atas. Salah satu alasannya, yakni ekonomi masyarakat masih belum pulih imbas pandemi Covid-19.

Menurut Wakil Ketua PKS DPR RI, Mulyanto, alasan pemerintah menaikan TDL untuk mengamankan ketersediaan likuiditas PLN juga kurang relevan. Itu sama saja mengalihkan tanggungjawab negara kepada masyarakat.

"Terkait kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dari 63 USD menjadi 100 USD sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi PLN, karena 80 persen pembangkit PLN adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dan PLN mendapat domestic market obligation (DMO) batubara dgn harga tetap 70 USD per ton," tegasnya dalam keterangan resmi kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Mulyanto menjelaskan memang TDL untuk pelanggan non-subsidi sejak tahun 2017 tidak naik karena PLN mendapat dana kompensasi. Cuma masalahnya pembayaran dana kompensasi tersebut tidak reguler seperti pembayaran subsidi.

Karena itu bila pemerintah ingin membantu keuangan PLN caranya dengan membayar dana kompensasi listrik secara reguler seperti pembayaran subsidi. Jangan ditunda tunda atau dicicil.

"PKS sendiri dapat memahami argumen Menteri Keuangan, namun masih belum setuju terkait kenaikan listrik PLN ini. Jangan bebankan masyarakat untuk mengatasi kesulitan keuangan PLN," demikian Mulyanto yang anggota Komisi VII DPR ini.

KEYWORD :

Warta DPR PKS Komisi VII listrik PLN Mulyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :