Jum'at, 26/04/2024 04:49 WIB

DPR Minta Seleksi Anggota KPI Dilakukan Secara Tepat

“Dalam melakukan seleksi saya harapkan dilakukan secara benar dan transparan,

Logo KPI

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh menanggapi dibukanya pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 31 Maret-15 April 2022.

Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.

Kresna Dewanata meminta Pansel Calon Anggota KPI tidak asal-asalan dalam memilih Anggota KPI untuk periode mendatang, mengingat tugas dan tanggung jawab yang diterima cukup berat.

“Dalam melakukan seleksi saya harapkan dilakukan secara benar dan transparan tidak ada yang asal ikut-ikutan mengingat tugas dan tanggung jawab yang cukup berat,” kata Kresna saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pansel KPI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/5).

Politisi NasDem ini menambahkan, setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas bukan hanya untuk 5 tahun kedepan tetapi untuk seterusnya dan setiap calon harus mempunyai kapabilitas yang tepat dan sesuai.

“Setiap calon harus memiliki kapabilitas yang baik dan sesuai kemudian visi misinya juga harus bermanfaat pada masa depan penyiaran di Indonesia,” sebut Kresna.

Seperti yang diketahui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), sudah mengumumkan sebanyak 54 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022 hingga 2025.

Selanjutnya  ke-54 calon tersebut diwajibkan mengikuti tahap assessment yang akan digelar dua tahap, yaitu 13 Mei 2022 dan 18-20 Mei 2022. Jadwal lengkap tahapan tersebut akan diumumkan panitia melalui email masing-masing calon.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I KPI Seleksi Anggota




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :