Sabtu, 20/04/2024 20:45 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi CPO

Kejagung diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Jakarta, Jurnas.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.
 
Dalam kasus ini tim penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Indrashari Wisnu Wardhana (IWW) selaku eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku Penasehat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
 
Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia. Terakhir, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.
 
"Tangkap dalang mafia minyak goreng. Mereka adalah pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Muhammad Wahab Sunandar, saat membacakan tuntutan aksi, di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5).
 
Penetapan Whisnu sebagai tersangka tak lepas dari kebijakan Kemendag menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.
 
"Tentunnya, Kejagung tidak boleh berhenti di IWW saja. Karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siap dalang besar di balik Indrasari Wisnu Wardhana," lanjut Sunandar.
 
Menururnya, penyalahgunaan wewnang ini membuat rakyat Indonesia sidah dan menderita akibat kelangkaan minyak goreng. Padahal Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar di dunia.
 
"Ironisnya justru komoditas strategis tersebut malah menyengsarakan rakyatnya sendiri akibat patgulipat para oligarki antara pengusaha, oknum birokrat, yang sudah selayaknya dicopot dari kursi pemerintahan, karena hanya akan mencorengan kinerja pemerintah Jokowi," papar Sunandar.
 
Peserta unjuk rasa pun mengapriasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka dalam kasis ini. Karena itu, mereka berharap agar jaksa bisa mengungkap dalang dibalik kasus korupsi itu. 
 
"Kejagung harus menuntaskan kasus korupsi minyak goreng secara transparan dan professional atau tanpa pandang bulu," tandasnya.
KEYWORD :

Forum Masyarakat Antikorupsi Kejaksaan Agung kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :