Senin, 07/07/2025 07:51 WIB

Tewaskan Puluhan Sipil, AS Anggap Serangan di Suriah Bukan Pelanggaran

Tewaskan Puluhan Sipil, AS Anggap Serangan di Suriah Bukan Pelanggaran

Serangan udara AS di Suriah pada 2019 silam (Foto: BBC)

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) menganggap serangan udara yang dilancarkan di Suriah pada 2019 silam, bukan pelanggaran hukum perang. Padahal, peristiwa itu menyebabkan puluhan warga sipil tewas.

Penyelidikan ini diluncurkan oleh militer AS, sebagai tanggapan atas laporan New York Times yang menuduh militer menutup-nutupi serangan terhadap posisi kelompok Negara Islam. Penyelidik menolak klaim tersebut.

Namun, dia menyimpulkan bahwa "banyak kekurangan kepatuhan kebijakan di berbagai tingkatan", telah menyebabkan keterlambatan pelaporan.

Dikutip dari BBC pada Rabu (18/5), koalisi multinasional pimpinan AS melawan ISIS mengklaim telah membunuh setidaknya 1.417 warga sipil dalam serangan udara di Irak dan Suriah sejak 2014. Namun kelompok pemantau Airwars yakin angka sebenarnya adalah antara 8.192 dan 13.244.

Serangan udara di kota Baghuz di Suriah timur terjadi pada 18 Maret 2019, ketika para pejuang dari aliansi milisi Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang didukung AS berjuang untuk merebut benteng terakhir kelompok Negara Islam.

Jenderal Michael Garrett, yang memimpin penyelidikan Pentagon, mengatakan dalam laporannya bahwa SDF meminta dukungan udara defensif menyusul serangan balik ISIS.

"Komandan Angkatan Darat AS (GFC) yang bertanggung jawab atas dukungan memvalidasi tindakan/niat bermusuhan (militan ISIS), berulang kali menerima konfirmasi bahwa tidak ada warga sipil di daerah serangan, dan berwenang mendukung serangan udara," ujar dia.

"Tanpa sepengetahuan GFC, warga sipil berada dalam radius ledakan," tambah dia.

November lalu, The New York Times melaporkan bahwa serangan menghantam sebuah kamp di mana wanita, anak-anak, tawanan ISIS dan sejumlah pria yang terluka berlindung, serta menewaskan sekitar 70 orang.

Tetapi seorang juru bicara Pentagon mengatakan bahwa 52 pejuang musuh yang terdiri dari 51 pria dan satu anak, tewas bersama dengan empat warga sipil. 15 warga sipil lainnya yakni 11 wanita dan empat anak-anak terluka.

"Komandan (pasukan) bertindak dalam aturan keterlibatan pertahanan yang disahkan presiden, tidak dengan sengaja atau dengan mengabaikan menyebabkan korban sipil, dan tidak melanggar hukum perang," kata Jenderal Garrett.

Namun, sang jenderal mengkritik keterlambatan dalam melaporkan insiden korban sipil, dengan mengatakan bahwa mereka menyebabkan temuan tersebut tidak dilaporkan ke Kongres.

KEYWORD :

Amerika Serikat Suriah Pelanggaran Perang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :