Sabtu, 27/04/2024 04:10 WIB

Petani Sawit Jadi Korban, DPR Minta Ekspor CPO Segera Kembali Dibuka

Harus dibukalah (ekspor CPO dan turunannya). Bukan untuk kepentingan pengusaha minyak goreng dan pengusaha CPO, tapi petani sawit. Jadi petani yang sekarang hasil sawitnya enggak laku, enggak diterima pabrik, busuk di pohon, busuk di mobil, itu sudah merugi beberapa bulan ini.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah harus segera membuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Sebab, larangan ekspor CPO dan turunannya yang sudah berlaku sejak 28 April 2022 tersebut telah menimbulkan beberapa dampak yang merugikan, salah satunya bagi petani sawit.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan, Rabu (18/5).

"Harus dibukalah (ekspor CPO dan turunannya). Bukan untuk kepentingan pengusaha minyak goreng dan pengusaha CPO, tapi petani sawit. Jadi petani yang sekarang hasil sawitnya enggak laku, enggak diterima pabrik, busuk di pohon, busuk di mobil, itu sudah merugi beberapa bulan ini. Jadi pemerintah harus melihat itu, ini dampak kebijakannya begini, harus ada kajian kan enggak bisa sesuka-suka. Jangan petani yang jadi korban,” tegas Rudi.

Politikus NasDem ini menambahkan, saat ini petani sawit mengalami kerugian yang besar. Selain karena harga tandan buah segar (TBS) yang bisa mencapai Rp1.000 per kilogram. Tak hanya itu, petani sawit kini juga mengalami kesulitan dalam menjual TBS lantaran pabrik-pabrik masih kelebihan stok.

"Jadi ketika menekan satu atau sekelompok pengusaha agar menormalkan CPO, jangan juga dikorbankan petani-petani kecil yang sejumlah 20 juta lagi. Akhirnya harga TBS anjlok, enggak laku di tingkat-tingkat pabrik dan tingkat-tingkat desa, kecamatan, jadi sekarang petani sawit resah, akhirnya muncullah demonstrasi. Berapa petani sawit yang rugi dari penurunan larangan ekspor? (Ini) harus dipikirkan," imbuhnya.

Untuk itu, menurut Legislator Dapil Sumatera Utara III ini, pemerintah perlu serius menyelesaikan permasalahan CPO ini dengan menuntaskan masalah mafia minyak goreng. Selain itu, pemerintah juga perlu dengan tegas menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), sehingga rantai pasok dalam negeri dapat lebih aman dan cukup. Termasuk kepada jajaran Kementerian Perdagangan untuk tidak bermain-main.

"Kebijakan DMO dan DPO kuota minyak goreng dalam negeri itu yang serius lah. Itu yang benar-benar Kementerian Perdagangan jangan main mata, kan kebutuhan kita cuma 16 juta ton dalam negeri, produksi kita 65 juta ton. Kalau 16 juta ton pemerintah betul-betul bilang setop jangan diekspor, semua aparaturnya mengawasi, itu stok aman," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Rudi Hartono Bangun ekspor CPO petani minyak goreng NasDem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :