Jum'at, 17/05/2024 10:45 WIB

Anggota DPR: Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng Terkesan Mencla-mencle

Akar masalahnya harga migor curah yang tidak mencapai HET adalah karena produsen migor tidak memproduksinya sesuai dengan kuota komitmen mereka. Sehingga pasokan migor curah hanya setengah dari kebutuhan harian yang 8 ribu ton per hari.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah dinilai tidak fokus dan tidak berhasil mengidentifikasi akar masalah sebenarnya terkait upaya penanggulangan kemahalan harga minyak goreng. Sehingga dalam pelaksanaannya kebijakan yang dibuat terkesan mencla-mencle.

“Dua hari lalu pemerintah, melalui Presiden Joko Widodo, melarang ekspor CPO. Kemarin, Menko Perekonomian, meralat membolehkan ekspor CPO. Hari ini resmi terbit Permendag No. 22/2022 yang melarang ekspor CPO dan seluruh turunannya. Bila demikian cara membuat kebijakannya maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil, dalam hal ini petani dan konsumen migor,” kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto dalam keterangan resmi, Kamis (28/4).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai, kebijakan Pemerintah ini terlalu melebar kemana-mana. Padahal menurutnya biang keladi soal migor curah ini ada di Kementerian Perindustrian.

“Akar masalahnya harga migor curah yang tidak mencapai HET adalah karena produsen migor tidak memproduksinya sesuai dengan kuota komitmen mereka. Sehingga pasokan migor curah hanya setengah dari kebutuhan harian yang 8 ribu ton per hari,” terang Mulyanto.

Apalagi, lanjutnya, di bulan Ramadhan, dimana kebutuhan akan migor diperkirakan meningkat. Padahal harga HET sebesar Rp 14.000 per liter tersebut sudah disubsidi Pemerintah, sehingga tidak merugikan produsen.

"Memang terlihat janggal. Untuk produksi migor kemasan, yang tata niaganya murni berdasarkan mekanisme pasar, pasokan migor ini lancar-lancar saja. Sementara pasokan migor curah masih langka, sehingga harganya masih jauh di atas HET," tukas Mulyanto.

Data dari PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasiona) per Kamis,28/4/2022 menunjukkan bahwa rata-rata nasional harga migor curah masih bertengger di angka Rp. 19.700 per kg. Jauh di atas HET yang Rp. 15.500 per kg.

"Jadi jelas soalnya bukan pada ketersediaan bahan baku migor. Bahan baku melimpah.  Buktinya untuk migor kemasan aman-aman saja," terang Mulyanto.

Menurut Mulyanto, persoalannya pada keserakahan produsen migor ini. Negara dinilai mandul untuk memaksa industri memproduksi migor curah.

"Masak negara kalah oleh pasar," tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini

"Soal ini yang patut dipertanyakan dan didalami Pemerintah, apakah penyebabnya adalah verifikasi dan pembayaran dana subsidinya yang tidak lancar, atau karena masalah lain," imbuhnya.

Di sisi lain, kebijakan pelarangan ekspor migor dan bahan baku migor, ternyata langsung menuai efek negatif berupa merosotnya harga TBS (tandan buah segar) sawit di tingkat petani rakyat. Padahal harga migor curah masih belum turun.

“Jadi akhirnya yang langsung menderita kerugian adalah petani sawit,” demikian Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS minyak goreng Mulyanto sawit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :