Sabtu, 20/04/2024 15:36 WIB

Diselamatkan, Garuda Bakal Terima Kucuran PMN Rp7,5 Triliun

PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang saat ini tengah berlangsung.

Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Maskapai Nasional Garuda Indonesia akhirnya diselamatkan oleh Panja Komisi VI DPR dengan menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pada tahun anggaran 2022.

Namun syaratnya, PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang saat ini tengah berlangsung.

Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan oleh Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4/2022).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dukungan Panja Komisi VI DPR jadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan," ujar Irfan

Irfan menambahkan dukungan Panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda.

"Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini," ujarnya.

Dana PNM ini nantinya akan digunakan untuk biaya operasional Garuda.

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.

Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.

Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.

KEYWORD :

Garuda Indonesia Panja Komisi VI PMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :