Sabtu, 27/04/2024 00:19 WIB

Komisi VI DPR Setujui Usulan PMN Rp7,5 Triliun ke Garuda, Serahkan Rekomendasi Panja ke Menteri BUMN

Komisi VI DPR RI hari ini menyerahkan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda kepada Menteri BUMN RI untuk dilaksanakan, sebagai ikhtiar kita bersama untuk menyelamatkan dan menyehatkan maskapai nasional kita, Garuda Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI menyerahkan Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda kepada Menteri BUMN RI Erick Thohir.

Rekomendasi tersebut diserahkan setelah dibacakan oleh Ketua Panja Penyelamatan Garuda Martin Manurung, kepada Menteri BUMN dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4) sore.

Komisi VI DPR RI hari ini menyerahkan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda kepada Menteri BUMN RI untuk dilaksanakan, sebagai ikhtiar kita bersama untuk menyelamatkan dan menyehatkan maskapai nasional kita, Garuda Indonesia,” jelas Martin Manurung.

Terkait masalah yang dihadapi PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk, pada 16 Februari 2022, Komisi VI membentuk Panja Penyelamatan Garuda, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Panja menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi Garuda, mengetahui sumber masalah, sekaligus menggali opsi-opsi penyelamatan. Panja dibentuk dengan tujuan untuk memastikan bahwa Garuda dapat kembali sehat, beroperasi secara optimal, menguntungkan dan berkelanjutan.

Panja antara lain melakukan rapat dengan Kementerian BUMN, Direksi Garuda Indonesia, serta beberapa pemangku kepentingan atau stakeholders terkait.

Menurut Martin, rekomendasi ini membuktikan bahwa para pemangku kepentingan dapat menyamakan pandangannya untuk menyelamatkan Garuda yang merupakan national flag carrier Indonesia.

“Ini merupakan sebuah bukti nyata bahwa stakeholders atau para pemangku kepentingan dapat bertemu dan berdiskusi, untuk memberikan solusi yang terbaik bagi Bangsa dan Negara Indonesia,” kata Ketua DPP Partai NasDem tersebut.

Setelah mendengar rekomendasi Panja, Menteri BUMN Erick Thohir dan seluruh jajaran langsung berdiri dan bertepuk tangan. Erick menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja yang dilakukan oleh Panja.

“Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan Panja Komisi VI DPR, sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda,” ujar Erick.

Dalam rapat kerja tersebut Martin membacakan sembilan (9) rekomendasi panja. Yaitu:

Pertama, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda Indonesia yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia. Panja juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan Garuda Indonesia kepada Komisi VI DPR RI, sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

Kedua, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk secara konsisten melaksanakan implementasi Business Plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary. Komisi VI akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Business Plan tersebut. Apabila terdapat rencana perubahan Business Plan, Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI, untuk dapat dilakukan pembahasan.

Ketiga, Panja mendesak Garuda Indonesia untuk melaksanakan penerapan Good Corporate Governance secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan Garuda Indonesia secara berkelanjutan.

Keempat, Panja menyetujui usulan PMN ke Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.

Kelima, Panja memahami kemungkinan adanya Program Privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi hutang menjadi saham dan masuknya tambahan modal. Oleh karena itu, Panja meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51%.

Keenam, Panja memahami adanya opsi masuknya investor strategis dalam proses penyelamatan Garuda Indonesia. Oleh karena itu, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Komisi VI apabila investor strategis akan masuk, selama kepemilikan negara minimal 51%.

Ketujuh, Panja meminta Garuda Indonesia untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak baik pada masa restrukturisasi perusahaan seperti saat ini maupun pasca restrukturisasi perusahaan.

Kedelapan, Panja mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN terkait dalam rangka mendukung restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Kesembilan, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya di Garuda Indonesia.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Martin Manurung NasDem Garuda Indonesia Erick Thohir BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :