KPK "incar" Bupati Seram Bagian Timur soal Dana DAK RM Salmon Jayawijaya | Kamis, 07/04/2022 23:53 WIB JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas terkait penerimaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017 dan 2018 di wilayahnya. KEYWORD : JurnasTV KPK Bupati Seram Bagian Timur Dana DAK Dana Alokasi Khusus JURNAS VIDEO : Tottenham Resmi Gaet Bek Muda Asal Jepang Kota Takai PPATK Usulkan Penambahan Anggaran Rp991,95 Miliar ke Komisi III DPR DPR dan Pemerintah Sepakat Masukan Hak Impunitas Advokat dalam RUU KUHAP Bacakan Pledoi, Hasto PDIP Terisak saat Kutip Bung Karno dan Kudatuli PILIHAN REDAKSI : Komisi II Minta Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia 7 Pertanyaan Sepele yang Bisa Bikin Pria Jadi Ilfil Tampil Menggoda dengan Riasan Sensual KPK Periksa Direktur Keuangan PT ASDP Terkait Korupsi