Jum'at, 17/05/2024 14:13 WIB

DPR: Menperin Jangan Cuma Ngeluh, Segera Atasi Pengusaha Nakal Minyak Goreng Curah

Negara tidak boleh mengeluh dan kalah dari pengusaha minyak goreng curah nakal. Bila demikian maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil, yang terpaksa membeli migor dengan harga mahal.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyayangkan sikap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang hanya bisa mengeluh menghadapi pengusaha minyak goreng nakal.

Menurut dia, Menperin seharusnya jangan sungkan memberi sanksi kepada mereka sebagai terapi kejut agar berikutnya mau mengikuti aturan.

"Negara tidak boleh mengeluh dan kalah dari pengusaha minyak goreng curah nakal. Bila demikian maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil, yang terpaksa membeli migor dengan harga mahal,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (7/4).

Sementara negara merogoh dua kocek sekaligus, satu untuk membayar subsidi migor curah kepada pengusaha dan satu lagi untuk membayar BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu per orang untuk puluhan juta orang.

“Padahal harga minyak goreng curah di pasar tetap saja tidak turun. Masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Ini kan sungguh menyedihkan," terang Mulyanto.

Berdasarkan data pantauan PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional (Rabu, 6 April) harga rata-rata nasional minyak goreng curah adalah seharga Rp.20.000 per kg.

Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga migor curah sebesar Rp. 22.850; Rp. 22.800; Rp. 20.300; dan Rp. 20.700,- per kg. Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg. Artinya harga migor curah masih belum aman-terkendali.

"Dengan terbentuknya Satgas minyak goreng curah, Menperin bersama Polri jangan ragu-ragu untuk menindak tegas produsen maupun distributor yang menyimpang dan merugikan keuangan negara. Terapi kejut harus dilakukan agar pengusaha nakal jera. Bila yang dilakukan Menperin cuma bisnis as ussual dan hanya berwacana, tanpa adanya tindakan yang tegas dan radikal, maka mohon maaf, siap-siap saja untuk terus dipermainkan dan menjadi bulan-bulanan mafia migor dan kinerja Menperin akan mengalami nasib serupa dengan Mendag, yang “KO” dihantam mafia migor," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

"Pasalnya untuk kesekian kalinya janji Menperin kembali diingkari. Terbukti, tanggal 4 April, sesuai waktu yang dijanjikan, minyak goreng curah tidak aman terkendali.  Sebelumnya Menperin berjanji, bahwa paling lambat akhir bulan Maret soal migor ini sudah dapat dituntaskan. Namun kenyataannya sangat berbeda. Hari ini kita tidak tahu, apakah Menperin punya target waktu untuk menyelesaikan kisruh migor curah ini?" Imbuh Mulyanto.

KEYWORD :

Warta DPR PKS Mulyanto minyak goreng curah pengusaha




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :