Sabtu, 20/04/2024 22:22 WIB

Bupati Gelar Rapat Lintas Sektoral Tentukan HET di Puncak Jaya

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda meminta penjelasan dan masukan secara rinci mengenai harga BBM Subsidi dan Non Subsidi serta harga Sembako kepada para pengusaha kios dan toko.

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua menggelar rapat lintas sektoral membahas hasil tindak lanjut hearing DPRD Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM (Bahan Bakar Minyak) dan Sembako pada minggu lalu, bersama pengusaha dan pedagang eceran pasar di Aula Sasana Kaonak

Mulia, Jurnas.com - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua menggelar rapat lintas sektoral membahas hasil tindak lanjut hearing DPRD Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM (Bahan Bakar Minyak) dan Sembako pada minggu lalu, bersama pengusaha dan pedagang eceran pasar di Aula Sasana Kaonak

Saat rapat berlangsung, Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda meminta penjelasan dan masukan secara rinci mengenai harga BBM Subsidi dan Non Subsidi serta harga Sembako kepada para pengusaha kios dan toko.

Bupati Puncak Jaya dengan perhatikan masukan DPRD, Tokoh Agama, Masyarakat dan peserta yang hadir dengan asas keadilan yaitu tidak memberatkan masyarakat dan merugikan pegusaha, diputuskan harga seluruh BBM Nonsubsidi seharga Rp24.000,-/ liter untuk Bensin, Solar dan Minyak Tanah.

Yuni Wonda menuturkan, BBM yang selama ini selain agen resmi APMS, juga penjualan BBM nonsubsidi oleh pengecer yang menjual BBM dengan harga yang berbeda, dan terjadi ketimpangan harga BBM Subsidi pada APMS dengan harga pengecer pada kisaran Rp 20.000-25.000.

"Hingga hari ini kami melakukan rapat dan kita putuskan HET harganya sama Rp. 24.000,-/liter untuk BBM nonsubsidi baik itu bensin, solar dan minyak tanah itu semua sama," kata Yuni Wonda.

Dalam rapat yang sama menyikapi perbedaan harga sembapok, Bupati Dr. Yuni Wonda juga memutuskan HET berapa jenis sembako salah satunya beras 1 karung (50 Kg) dengan harga Rp1.400.000,-.

Terkait Sembako yang ada selama ini tidak semua harga berubah yang lain lain masih stabil tetap yang berubah ada 5 poin itu yang pertama menyangkut dengan minyak goreng, ayam potong, beras, gula dan telur, untuk menjamin daya beli masyarakat, dengan memperhatikan range harga beras termurah itu Rp1.100.000, sementara tertinggi adalah Rp1.500.000 hingga diputuskan HET semua beras Rp.1.400.000/50 Kg agar tidak merugikan penjual namun tetap perhatikan daya beli
masyarakat.

"Ayam potong itu ada yang Rp. 45.000,- paling rendah sampai dengan Rp. 60.000,- sehinga kita ambil rata rata harganya Rp.50.000,-/Ekor, harga gula Rp. 1.400.000,-/Sak karena paling rendah ada yang Rp. 1.100.000,- dan paling tingi Rp 1.500.000,-" jelas Yuni Wonda.

Keputusan mengenai harga BBM dan Sembako ini akan mulai berlaku setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati.

"Dengan keputusan ini dalam waktu dekat kita akan keluarkan surat edaran jadi siapa pun dia dari mana pun lembaga manapun yang hidup berada di 27 Distrik 302 kampung kabupaten puncak jaya wajib melaksanakan keputusan ini, dan mulai berlaku semenjak surat edaran jika besok dibuat sudah berlaku," tegas Yuni Wonda.

Bupati Yuni Wonda berharap keputusan yang telah ditentukan ini melalui banyak pertimbangan tidak merugikan banyak pihak.

"Harapan saya keputusan yang kita ambil pada hari ini tidak merugikan kepada siapapun, dan ini yang terbaik untuk kita semua, ini merupakan bahan yang kita putuskan hari ini menjadi bahan konsumsi umum, jadi siapapun yang ada di puncak jaya wajib mengikuti kebijakan ini," harap Yuni Wonda.

Hal senada diungkapkan pengelola APMS PT. Alda Crist Papua, yaitu BBM bersubsidi Devi Thenu, berjanji akan menunjang keputusan Bupati Puncak Jaya atas harga BBM Rp24.000,-/ liter.

"Pada prinsipnya kami akan menunjang keputusan Bupati Puncak jaya dan menurut kami itu wajar harga yang tertinggi disitu, jadi harga BBM Non Subsidi Rp24.000,-/liter itu sangat wajar," tandas Devi Thenu.

Berbicara keuntungan Devi Thenu menjelaskan, harga Rp24.000,-/liter masih ada untung bagi pengecer BBM.

Devi Thenu mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya mendukung penuh keputusan ini karena sudah pasti diputuskan karena banyak pertimbangan.

"Pada prinsipnya ya seluruh masyrakat kabupaten puncak jaya harus mendukung keputusan bupati pada hari ini dan untuk itu semua harus mendukung kebijakan harga ini agar berjalan dengan baik karena bupati mengambil kebijakan ini pasti banyak pertimbangan dan masukan saat rapat tadi," ajak Devi Thenu.

Turut hadir dalam rapat lintas sektoral ini Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, M.M, Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan. SH, MH, Dandim 1714/PJ yang diwakili Danramil Mulia Kapt. Inf Harapan, Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonorengga, Plh Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP, (Moderator), Ketua Klasis Mulia Pdt. Telius Wonda bersama Para Pejabat Eselon II, III, IV, Ketua Pasar Rustam, segenap Distributor BBM Subsidi PT. ACP Devi Thenu, PT. Abua, PT. APMS, pengecer dan pedagang kios hingga toko Se Kabupaten Puncak Jaya.

KEYWORD :

Yuni Wonda Puncak Jaya HET BBM Sembako




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :