Kamis, 25/04/2024 11:58 WIB

Ini yang Dibahas dalam Sidang Anggota Dewan Energi Nasional Pertama

Menteri Arifin menyampaikan bahwa saat ini Indonesia menjalankan peran Presidensi G20 dengan tiga isu utama, yaitu kesehatan global, transformasi eknomi berbasis digital, dan transisi energi berkelanjutan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Arifin Tasrif. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) memimpin Sidang Anggota DEN ke-1 Tahun 2022 secara virtual.

Sidang Anggota DEN dihadiri oleh Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan, Wakil Tetap Anggota DEN Pemerintah, dan Sekretaris Jenderal DEN.

Agenda Sidang Anggota membahas sosialisasi Kepmen ESDM No. 258.K/HK.02/MEM/2021 tentang Rencana Strategis DEN Tahun 2021-2025, Cadangan Penyangga Energi (CPE), transisi energi, progres Tim Panitia Pembentukan Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO), progres penyelesaian Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi.

Sidang juga membahas anggaran DEN Tahun 2022 dan 2023, progres penyempurnaan Rancangan Perpres No. 99 Tahun 2016, laporan tahunan DEN, konsolidasi Energy Outlook Indonesia, dan kerja sama luar negeri, serta peranan DEN dalam Presidensi G20.

Menteri Arifin menyampaikan bahwa saat ini Indonesia menjalankan peran Presidensi G20 dengan tiga isu utama, yaitu kesehatan global, transformasi eknomi berbasis digital, dan transisi energi berkelanjutan.

"Sidang Anggota DEN ini diharapkan dapat memberikan pandangan atau rekomendasi atas isu yang ada, baik di Indonesia, maupun di dunia,” harap Arifin.

Terkait Rencana Strategis DEN, Menteri Arifin meminta agar 16 Program Kerja DEN dikomunikasikan kepada seluruh Anggota DEN. Sedangkan, mengenai NEPIO, perlu adanya penyederhanaan konsep struktur organisasinya, ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri yang sebelumnya menjabat Duta Besar Indonesia untuk Jepang ini mengungkapkan terkait penyusunan peta jalan transisi energi perlu mempertimbangkan kondisi terkini dan juga memasukkan potensi energi yang dikembangkan di negara maju, seperti energi arus laut.

Terkait konsep pengaturan CPE, Menteri Arifin meminta konsep yang sedang dibahas agar penentuan sebaran lokasinya bisa ideal atau tidak tersentralisir, sehingga pada saat distribusi CPE tersebut dalam kondisi tertentu, dapat meminimalisir tantangan yang dihadapi.

Ia pun menekankan pentingnya ketersediaan infrastruktur untuk mendukung CPE yang perlu direncanakan dengan baik.

KEYWORD :

Arifin Tasrif Dewan Energi Nasional Sidang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :