Jum'at, 26/04/2024 08:27 WIB

Permasalahan Stunting Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Stunting masih menjadi permasalahan serius yang di alami Balita di Indoensia, bahkan dunia.

Konferensi Pers Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Senin (21/3).

BANJARMASIN, Jurnas.com - Permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah Kalimantan Selatan. Saat ini, Bumi Lambung Mangkurat tercatat sebagai provinsi yang memiliki angka prevalensi stunting tertinggi ketujuh di Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda), Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mengatakan, stunting masih menjadi permasalahan serius yang di alami Balita di Indoensia, bahkan dunia.

"Permasalahan harus segera diselesaikan mengingat kualitas sumber daya manusia (SDM) syarat mutlak perwujudan Indonesia maju 2045," kata Roy saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Hotel Galaxy, Banjarmasin Senin (21/3).

Berdasarkan Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting saat ini berada di angka 24,4 persen atau 5,33 juta Balita. Prevalensi stunting Indonesia telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Namun, mengingat target nasional 14 persen 2024, maka penanganan stunting harus menjadi prioritas bersama.

"Ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Kita tidak boleh mengendurkan upaya pencegahan stunting karena dalam pembentukan indikator pembagunan manusia kesehatan menjadi faktor penting yang menentukan kualitas SDM," tegasnya.

SSGI juga menyebutkan angka stunting Kalimantan Selatan masih berada di atas rata-rata nasional dan menempati urutan ketujuh Indonesia dengan angka 30,0 persen. Artinya 1 dari 3 anak di wilayah tersebut stunting.

Di provinsi ini ada lima wilayah kategori merah atau prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen, yakni Banjar 42,2 persen, Tapin 33,5 persen, Barito Kuala 32,4 persen, Balangan 32,3 persen dan Tanah Laut 31,0 persen.

Enam daerah yang berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, Hulu Sungai Tengah 29,9 persen, Hulu Sungai Selatan 29,1 persen, Tabalong 28,2 persen, Kota Banjarmasin 27,8 persen, Kotabaru 21,8 persen dan Hulu Sungai Utara 20,9 persen.

Sementara dua daerah lain di Kalimantan Selatan berpredikat hijau dengan angka prevalensi stuntingnya di antara 10 hingga 20 persen yakni Kota Banjarbaru 19,0 persen dan Tanah Bumbu 18,7 persen.

"Angka ini cukup besar sehingga sosialisasi RAN PASTI hari ini harus optimal demi menyangkut masa depan. RAN PASTI harus difokuskan pada kantong-kantong stunting yang ada di Kabupaten Kalimantan Selatan," ujarnya.

Ia juga mendorong tim penanganan stunting di Kalimantan Selatan agar segera mungkin bergerak. "Kita tidak ingin kondisi stunting semakin bertambah apalagi di saat pandemi seperti ini," tutupnya.

KEYWORD :

RAN PASTI Penurunan Stunting Kalimantan Selatan BKKBN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :