Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon
Jakarta - Partai Gerindra menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan atribut non muslim bukan bagian dari sikap intoleran. Sebab, fatwa MUI itu hanya sebatas imbauan kepada umat muslim.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengapresiasi fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut. Untuk itu, Ia meminta agar tokoh agama menggelar pertemuan agar fatwa tersebut tidak dianggap sebagai gerakan intoleran."Jadi tidak bisa (fatwa MUI) ini dikatakan intoleran. Ormas Islam, ulama dan ormas nasrani perlu ketemu untuk membicarakan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/12).Baca juga :
Apakah Sound Horeg Haram? Ini Fatwa MUI Pusat
Kata Fadli, fatwa tersebut merupakan imbauan yang memiliki dasar yang kuat. Sebab, MUI merupakan yang memiliki kapasitas dan sebagai institusi yang menjadi representasi umat muslim.
Apakah Sound Horeg Haram? Ini Fatwa MUI Pusat
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fatwa MUI Atribut Non Muslim Partai Gerindra




























