Densus 88 Antiteror Polri
Solo - Pasukan Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibantu Polres Kota Surakarta menggeledah dua rumah terduga teroris di Surakarta, Jawa Tengah. Densus membawa sejumlah paspor dan jerigen yang diduga berisi cairan kimia.
Penggeledahan di rumah Tri Setiyoko (29 tahun) seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo, Jawa Tengah pada pukul 14.30 WIB, Minggu (18/12).
Seorang petugas Linmas Kampung Sewu, Iwan mengatakan, ada empat orang yang diduga polisi, sebelumnya telah menangkap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan pergi, Minggu pagi.Namun, Iwan tidak mengerti kenapa Tri ditangkap dan dibawa oleh polisi yang diduga aparat Densus 88 itu. Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana menyisir rumah Tri sekitar 30 menit.Sedangkan rumah terduga teroris lainnya, Yasir (30 tahun) warga Jalan Progo RT 04 RW 02 Semanggi, Solo, sekitar pukul 15.15 WIB. Dalam penggeledahan, ditemukan empat buku paspor dan buku nikah yang dibungkus dengan kantong kertas warna cokelat.
"Polisi menggeledah rumah Yasir itu, dan dia ditangkap pada Minggu pagi, saat hendak pergi ke mesjid di kampung setempat," kata Ayup salah satu keluarga Yasir.Penangkapan Teroris Densus 88