Antasari Azhar, mantan Ketua KPK
Jember -Kejanggalan hukum, itulah yang curahan hati disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2009 Antasari Azhar. Di depan forum peserta konferensi Hukum Nasional yang digelar di Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.
"Berdasarkan pengalaman saya, saya dicekal sebelum jadi tersangka dan berkas kasus saya juga tidak diteliti secara maksimal di kejaksaan agung karena polisi sekedar mengejar P21," katanya Antasari.Menurutnya, jaksa penuntut umum mendakwanya hanya dengan kalimat dalam pesan singkat yang menunjukkan kematian korban. "Saya sudah lapor ke polisi kalau pesan singkat itu palsu, namun sampai hari ini tidak pernah diusut karena itulah entry point nya, sehingga kalau diusut maka bisa terbongkar," tuturnya.Kejanggalan yang lain, lanjut dia, adalah baju Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada Februari 2009 itu tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kisah Antasari Azhar
























