Jum'at, 17/05/2024 09:29 WIB

Anggota DPR: Pencegahan Kasus Narkoba Bisa Lewat Desa Siaga

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyampaikan pandangannya terkait dengan tingginya angka kasus narkoba di Provinsi Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyampaikan pandangannya terkait dengan tingginya angka kasus narkoba di Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Eva, dari hasil laporan aparat penegak hukum di wilayah Sumut, angka pengguna narkoba yang menyentuh hingga 1,8 juta jiwa perlu mendapat perhatian khusus untuk menekan angka tersebut. Untuk itu Eva menyarankan perlu ada langkah pencegahan, salah satunya lewat Desa Siaga.

“Saya menyarankan untuk penyelesaian atau menghadapi pencegahan juga penyelesaian kasus narkoba ini dimulai dari berbasis desa. Jadi kita fokus menyelesaikan dengan berbasis kekuatan desa, salah satu contohnya ada Desa Tangguh atau ada Desa Siaga,” ucap Eva saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Sumut dan BNNP Sumut di Medan, Sumut, Selasa (8/3).

Secara teknis, lanjut politisi Partai Nasdem ini, pihak aparat dalam hal ini kepolisian dan  BNNP harus aktif turun ke masyarakat desa memberikan penguatan baik itu dalam bentuk sosialisasi atau kegiatan positif yang dapat meminimalisir adanya perbuatan yang mengarah ke penyalahgunaan narkotika.

“Dimulai dari masyarakat di level desa untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang ada khususnya dalam hal ini adalah persoalan narkotika disambut baik alhamdulillah oleh Polda dan BNNP Sumut untuk bekerja sama dalam pembuatan penguatan penguatan berbagai desa untuk meminimalisasi penggunaan atau kasus-kasus narkoba yang ada di Sumatera Utara ini,” tuturnya.

Tak hanya masalah narkotika, legislator dapil Jawa Tengah V ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut atas pencapaian di bidang pemberantasan korupsi.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara karena berhasil mendapatkan penghargaan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara, khususnya bisa mampu mengembalikan uang negara sampai nilai Rp23 miliar. Ini tentu prestasi yang harus dipertahankan dan juga ditingkatkan dalam tahun mendatang,” tutupnya.

KEYWORD :

Komisi III DPR Eva Yuliana Kasus Narkoba Desa Siaga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :